Upaya Pertahankan Kelenteng Hok Tek Tjeng Sin Berusia 100 Tahun yang Terancam Hilang di Meja Hijau
Hal itu setelah putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memenangkan PT Danataru Jaya terhadap tanah seluas 462 meter persegi yang jadi akses jalan masuk ke vihara.