Berstatus Tersangka Korupsi, 28 PNS di Riau Belum Dicopot
Merdeka.com - 28 Pegawai Negeri Sipil di Riau masih bertugas meski menyandang status sebagai tersangka kasus korupsi. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Hilman Azizi mengatakan berdasarkan aturan, PNS yang terbukti terlibat korupsi seharusnya dipecat.
"Ada 28 orang PNS berstatus tersangka korupsi. Sesuai aturan, jika terbukti bisa dipecat," ujar Hilman Azizi saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).
Para PNS itu menyandang status tersangka korupsi selama tahun 2019. Jumlah ASN itu mendominasi jumlah tersangka perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Riau dan jajaran.
"Selain PNS, ada juga tersangka korupsi dari berbagai kalangan sebanyak 18 orang, ada karyawan BUMN serta kontraktor," ucapnya.
Hilman menyebutkan, pihaknya akan lebih hati-hati menangani kasus korupsi yang melibatkan PNS. Jaksa akan melihat sejauh mana keterlibatan PNS dalam kasus korupsi.
"Bila modus yang dilakukan berdampak luas atau sangat aneh tentu dilanjutkan penyidikannya," kata Hilman.
Penetapan tersangka itu berdasarkan dari penyidikan perkara korupsi yang dilakukan Kejati Riau dan jajaran. Satu tahun, dilakukan penyidikan 22 perkara korupsi. Kejati Riau melakukan penyidikan 6 perkara.
Sedangkan 16 perkara lain disidik oleh 11 Kejaksaan Negeri di Riau, kecuali Kejari Rokan Hulu yang nihil penyidik.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara
Baca SelengkapnyaKasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah Polda Riau.
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca SelengkapnyaHerry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca Selengkapnya"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnya