Berkas Rampung, Eks Dirut PT PAL Budiman Saleh Segera Disidang Kasus Korupsi PT DI
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan Direktur Utama PT PAL Indonesia Budiman Saleh terkait kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. Tim penyidik melimpahkan berkas penyidikan kepada tim jaksa penuntut umum (JPU).
"Setelah sebelumnya dinyatakan berkas perkara penyidikan lengkap (P21), hari ini tim penyidik KPK melaksanakan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada tim JPU dengan tersangka BS (Budiman Saleh)," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (1/3).
Ali mengatakan, penahanan Budiman Saleh akan menjadi kewenangan tim JPU setelah berkas dilimpahkan. Budiman merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Tahun 2007-2017.
"Penahanan beralih dan dilanjutkan kembali oleh tim JPU selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan 20 Maret 2021 di Rutan KPK cabang gedung Merah Putih," kata Ali.
Ali menambahkan, tim JPU memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Nantinya, surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
"Persidangan diagendakan di laksanakan di PN Tipikor Bandung. Selama proses penyidikan, telah diperiksa 112 saksi, di antaranya berbagai pihak internal di PT Dirgantara Indonesia," kata Ali.
Dalam kasus ini KPK menjerat mantan Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh, Eks Dirut PT DI Budi Santosa, dan mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani. Budiman masih dalam tahap penyidikan sementara Budi Santosa dan Irzal tengah diadili di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam perjalannya, KPK kembali menjerat tersangka baru, yakni Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 yang juga Direktur Produksi PT DI tahun 2014 s.d 2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana, dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata.
Dalam perkara ini Arie Wibowo diduga menerima aliran dana sebesar Rp 9.172.012.834,00, sementara Didi Laksamana sebesar Rp 10.805.119.031,00, dan Ferry Santosa sebesar Rp 1.951.769.992,00.
Kasus korupsi ini bermula pada awal 2008, saat Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani bersama-sama dengan Budi Wuraskito selaku Direktur Aircraft Integration, Budiman Saleh selaku Direktur Aerostructure, serta Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan menggelar rapat mengenai kebutuhan dana PT Dirgantara Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya.
Dalam rapat itu juga dibahas mengenai biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaHal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaBudiman sendiri mantan kader PDIP yang dipecat usai terang-terangan mendukung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaKehadiran relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di desa-desa penting untuk konsolidasi suara.
Baca SelengkapnyaPenyerahan pangkat istimewa digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Penyerahan pangkat ini dilakukan dalam Rapim TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya