Belum diundang jadi saksi, Ahok sebut 'jaksa takut Lulung mukul aku

Lulung diketahui menjadi saksi dalam kasus korupsi UPS hari ini.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Belum diundang jadi saksi, Ahok sebut 'jaksa takut Lulung mukul aku
Ahok. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan siap menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) APBD-P 2015 atas terdakwa Alex Usman. Namun Ahok mengaku masih menunggu surat pemanggilan tersebut. "Iya aku enggak diundang hari ini. Tunggu aja nanti dari jaksa ngundangnya kapan," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/1).Ahok mengaku siap bersaksi dengan siapapun termasuk wakil ketua DPRD DKI, Abraham Lulung Lunggana (Lulung) yang hari ini diketahui menjadi saksi ke persidangan atas kasus yang sama di pengadilan Tipikor dengan terdakwa Alex Usman. Namun Ahok menduga tak mengundangnya bersaksi hari ini karena takut ribut dengan Lulung."Belum dapat surat undangannya. Jaksa takut lulung mukul aku kali," celoteh Ahok.Ahok memang dikabarkan dipanggil untuk menjadi saksi atas Alex Usman. Jika dipanggil, dia mengaku bertekad memberikan keterangan yang memberatkan terdakwa. Sekaligus akan membongkar semua praktik curang yang diduga terdapat anggaran siluman terkait pengadaan alat UPS itu.Seperti diketahui, dalam kasus mark up pengadaan alat UPS ini, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka, dari jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdapat nama bekas Kasudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman dan Bekas Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Selain dua orang itu, Bareskrim juga sudah menetapkan dua tersangka lain yakni; anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Fahmi Zulfikar (Hanura) dan M Firmansyah (Demokrat).Dari kabar yang beredar dalam kasus dugaankorupsi APBD DKI Jakarta ini, Bareskrim bakal menetapkan tersangka lain. Diduga kuat, mereka yang akan dijerat adalah dari pihak legislatif, eksekutif atau pun swasta yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 81 miliar.

Rekomendasi