Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini cara BPKP hitung kerugian kasus e-KTP capai Rp 2,3 triliun

Begini cara BPKP hitung kerugian kasus e-KTP capai Rp 2,3 triliun e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Auditor Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Suaedi menjelaskan bagaimana menghitung kerugian negara atas kasus proyek e-KTP yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suaedi menjelaskan kerugian negara yang didapat adalah Rp 2,3 triliun.

"Berdasarkan hal-hal tadi hasil audit atas pekerjaan e-KTP 2011-2012 adalah Rp 2,3 triliun," kata Suaedi di sidang lanjutan dengan terdakwa Setya Novanto dengan agenda pemeriksaan ahli oleh JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/3).

Dia menjelaskan penghitungan tersebut berdasarkan dari permintaan penyidik KPK. Setelah pihaknya menerima surat dari KPK, BPKP mulai melakukan ekspose bersama penyidik dan menjelaskan kasus.

Pihaknya pun meminta data dokumen, kemudian meneliti, menganalisis dan evaluasi kecukupan data, meminta data dan dokumen bukti tambahan, analisis dan klarifikasi terhadap bukti tambahan yang diperoleh. Kemudian keterangan para saksi, dari hal tersebut kata Suaedi pihaknya menghitung jumlah kerugian keuangan negara yang terjadi.

Dan BPKP, kata dia, menghitung kerugian negara. Metode yang dilakukan ada beberapa, salah satunya yaitu unsur pengadaan blanko, pengadaan hardware, pengadaan sistem afis, pengadaan jaringan komunikasi data, pengerjaan, gaji pegawai teknis kab/kota.

"Dari cara itu kami mendapatkan kerugian keuangan negara," kata Suaedi.

Dalam blanko e-KTP kata Suaedi ada beberapa unsur biaya. Satu blanko e-KTP tidak dia hitung namun dihitung keseluruhan biaya. Sehingga kata Suaedi, untuk blanko e-KTP, pihaknya hanya bisa hitung dari cip, personalisasi. Di luar pekerjaan yang tadi, kata Suaedi pihaknya tidak dapat datanya sehingga tidak bisa hitung.

"Untuk pekerjaan hardware dan software, kami bandingan dengan harga pembelian vendor ditambah aditional cost, sampai dengan biaya pengiriman ke daerah masing," kata Suaedi.

Berdasarkan audit yang dilakukan Suaedi, terdapat beberapa penyimpangan didapat dari proyek e-KTP. Pertama kata Suaedi proses pra lelang.

"Ada pertemuan-pertemuan untuk memenangkan PNRI. Kemudian pertemuan di ruko fatmawati ada Dagri, konsorsium PNRI murakabi, dan vendor," papar Suaedi.

Namun, pihak Suaedi tidak menghitung keuntungan dari perusahaan atau rekanan. Pihaknya kata Suaedi hanya menghitung kerugian negara.

"Dalam perhitungan yang kami lakukan, karena adanya beberapa hal yang kami sebutkan, maka dari perhitungan kerugian keuangan negara, kami tidak menghitung adanya keuntungan dari rekanan," kata Suaedi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya