Bawaslu Solo Temukan Anggota PPS Langgar Protokol Covid-19 Saat Pelantikan
Merdeka.com - Pemilihan Wali Kota Solo bakal digelar kurang dari 6 bulan lagi. Pengawasan Pilkada tersebut pun makin intensif dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Setelah pengaktifan kembali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaskel) 2 hari lalu, Bawaslu Solo kini fokus pada pengawasan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kami telah melakukan pengawasan pelantikan PPS yang dilakukan secara daring," ujar anggota Bawaslu Solo Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muh Muttaqin, Selasa (16/6).
Muttaqin mengatakan, pelantikan anggota PPS dilaksanakan secara daring dari masing-masing kelurahan dan dipimpin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Solo. Menurutnya, pengawas dilakukan di 54 kelurahan dan 5 wilayah kecamatan di Kota Solo,dilengkapi protokol Covid-19.
"Secara garis besar pelaksanaan pelantikan telah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur," terang Muttaqin.
Kendati demikian Muttaqin mengaku pihaknya masih mendapati beberapa peserta yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Kami menemukan ada yang tidak taat protokol Covid-19. Ada juga calon PPS yang belum ikut pelantikan, 15 Juni lalu," katanya.
Muttaqin menilai, pelantikan atau pengambilan sumpah dan janji, merupakan hal yang penting. Bukan hanya sebuah formalitas dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.
"Kami menekankan tetap dilaksanakan pelantikan susulan sebagai wujud tanggung jawab kita dalam pelaksanaan Pilkada ini," tandasnya.
Menurut dia, ada dua calon anggota PPS dari wilayah Kecamatan Jebres dan wilayah Kecamatan Serengan tidak hadir dalam pelantikan. Ia berharap keduanya bisa dilakukan pelantikan susulan sebelum jatuh waktu untuk pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) terhadap bakal calon perseorangan di tanggal 24 Juni nanti.
Setelah dilantik, dikatakannya, mereka juga semestinya mendapatkan materi atau bimbingan teknis supaya dalam pelaksanaan verfak dapat sesuai ketentuan yang ada.
"Karena kita mengetahui mekanisme verfak juga ada beberapa hal yang harus betul-betul matang di kalangan petugas verfak," sambung Muttaqin.
Lebih lanjut dia meminta agar anggota PPS yang sudah dilantik bisa memberikan jadwal verfak kepada pengawas, sehingga bisa dilakukan pengawasan secara menyeluruh.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaSituasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca Selengkapnya