Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia

3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia<br>

3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia

3 Warga Aceh ini terancam hukuman penjara 15 tahun.

Polisi menangkap tiga orang pria yang diduga hendak membawa kabur pengungsi Rohingya ke Sumatera Utara dari tempat penampungan di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe.

Pengungsi Rohingya tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia.

Tiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).

"Tiga tersangka ini mengaku ditelepon oleh seseorang berinisial KH, kini DPO, untuk menjemput warga asing dimaksud," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Jumat (8/12).

3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia

Henki menjelaskan, awalnya enam pria pengungsi Rohingya melarikan diri dari tempat penampungan bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe pada Kamis (7/12) sekitar pukul 23.00 WIB.

Mereka kabur dengan cara melompat pagar di bagian belakang tempat penampungan itu, lalu mengendap-endap di areal persawahan.

Beberapa menit kemudian, keenam pengungsi dijemput dan dibawa ke belakang GOR Unimal, Gampong Uteunkot.

Mereka kabur dengan cara melompat pagar di bagian belakang tempat penampungan itu, lalu mengendap-endap di areal persawahan.<br>

"Rencananya pada jam 2 dinihari mereka akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan Bus PMTOH," 

ujar Henki.

merdeka.com

Namun, polisi menggagalkan aksi tindak pidana penyelundupan orang (TPPO) itu pada Jumat (8/12) sekira pukul 01.00 WIB.

3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia

Henki menyebut polisi mengamankan barang bukti dalam kasus ini, yaitu; satu mobil Xenia, tiga ponsel, dua KTP dan uang Rp1,8 juta sebagai modal awal untuk ketiga tersangka mengangkut pengungsi Rohingya menuju ke Sumatra Utara.

3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia

Menurut Henki, ketiga tersangka dipersangkakan pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang - Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.

180 Pengungsi Rohingya Berlabuh Lagi di Pidie
180 Pengungsi Rohingya Berlabuh Lagi di Pidie

Kapal yang mengangkut pengungsi berlabuh di desa tetangga. Mereka kemudian berjalan kaki 2km.

Baca Selengkapnya
Jauh-jauh dari Malaysia, Pria Ganteng Ini Sambangi Janda Desa Cantik & Bawa Oleh-oleh Banyak
Jauh-jauh dari Malaysia, Pria Ganteng Ini Sambangi Janda Desa Cantik & Bawa Oleh-oleh Banyak

Seorang pria asal Malaysia datang jauh-jauh ke Garut untuk kunjungi rumah keluarga janda cantik dan membawa banyak oleh-oleh untuk keluarga.

Baca Selengkapnya
Ratusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Pantai Laweung Pidie
Ratusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Pantai Laweung Pidie

Ratusan pengungsi Rohingya yang menumpang satu kapal kayu terdampar di tepi pantai Kulee Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Selasa (14/11).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD Bakal Rapat Koordinasi Besok Soal Nasib Pengungsi Rohingya
Mahfud MD Bakal Rapat Koordinasi Besok Soal Nasib Pengungsi Rohingya

Mahfud mengatakan negara lain sudah menutup akses terhadap pengungsi Rohingya, sehingga mereka ke Indonesia

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Terus Bertambah, Mahfud MD: Orang Aceh, Sumut, Riau Sudah Keberatan
Pengungsi Rohingya Terus Bertambah, Mahfud MD: Orang Aceh, Sumut, Riau Sudah Keberatan

Mahfud MD sedang mencari jalan keluar mengenai pengungsi Rohingya yang terus bertambah datang ke Indonesia

Baca Selengkapnya
Angin Kencang, Siswa SMA di Kupang Tewas Tertimpa Pohon Kelapa Tumbang
Angin Kencang, Siswa SMA di Kupang Tewas Tertimpa Pohon Kelapa Tumbang

Peristiwa korban tertimpa pohon tumbang akibat angin kencang terjadi pada Peristiwa ini terjadi pada Senin (11/9).

Baca Selengkapnya
Air Mata dan Sekarung Pakaian Warga Aceh untuk Pengungsi Rohingya
Air Mata dan Sekarung Pakaian Warga Aceh untuk Pengungsi Rohingya

Pengungsi Rohingya tersebut sebelumnya ditolak ditampung sementara di sejumlah tempat.

Baca Selengkapnya
Momen Eks Panglima TNI ke Rumah Penjual Nasi Goreng 'Tau Gitu Saya Samperin Malam-Malam'
Momen Eks Panglima TNI ke Rumah Penjual Nasi Goreng 'Tau Gitu Saya Samperin Malam-Malam'

Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Hadi Tjahjanto aktif dalam memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat di penjuru daerah tanah air.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Wapres Ma'ruf Amin Buka Opsi Tampung Pengungsi Rohingya di Pulau Galang
Pernyataan Lengkap Wapres Ma'ruf Amin Buka Opsi Tampung Pengungsi Rohingya di Pulau Galang

Wapres Ma'ruf Amin membuka opsi untuk menampung para pengungsi Rohingya di Pulau Galang.

Baca Selengkapnya