Baru Dibentuk 2 Bulan, Satgas TPPO Terima 752 Aduan Termasuk Eksploitasi Anak
Dalam kurun waktu dua bulan, sebanyak ratusan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka TPPO.
Dalam kurun waktu dua bulan, sebanyak ratusan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka TPPO.
Dalam kurun waktu dua bulan, sebanyak ratusan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka TPPO.
merdeka.com
Ramadhan menyebut dari pengungkapan kasus perdagangan orang itu, polisi menyelamatkan 2.287 orang korban.
Dikatakannya, para pelaku mampu menggaet korbannya dengan modus bervariatif mulai dari jadi pekerja migran ilegal hingga adanya kasus eksploitasi anak dengan rincian Pekerja Migran/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 514.
Lalu modus dengan menjadikan Anak Buah Kapal (ABK) ilegal sebanyak 9, Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 219. Serta modus eksploitasi Anak sebanyak 59. "Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas," tegas Ramadhan.
Tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaMabes Polri masih enggan mengungkapkan kapan sidang tersebut diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMa'ruf menduga kelompok ini menyasar anak muda karena masa depan bangsa ada di tangan mereka.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2021, korban eksploitasi anak sejumlah 147, namun KPAI hanya mendapatkan 14 pengaduan yang masuk.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar
Baca SelengkapnyaTemuan dugaan TPPU dan indikasi korupsi diketahui berdasarkan hasil koordinasi Polri dengan PPATK.
Baca SelengkapnyaKegiatan tersebut pun berlangsung selama enam hari, pada tiga hari pertama dengan dilakukan pembersihan.
Baca Selengkapnya