Bareskrim Polri memastikan tetap mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong pengamat politik, Rocky Gerung. Meskipun, telah ada 13 dari total 26 laporan yang dicabut.
“Yang ditanyakan ada pencabutan benar dari (total) 26 laporan polisi, 13 sudah dicabut. Tapi ini tidak menggugurkan perkara yang berjalan,” terang Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (21/12).
Djuhandani pun mengingatkan pengusutan kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yang tetap dilanjutkan. Walau, ada dua laporan dugaan penistaan agama dari KS dan MIT yang dicabut.