Aparat buru pembakar kantor Bupati Mesuji
Merdeka.com - Aparat memburu pelaku pembakaran kantor Bupati Mesuji, Lampung. Pasalnya aksi tersebut dinilai merusak peralatan dan fasilitas negara.
"Masih dicari siapa pelakunya. Penegakan hukum harus dilakukan," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto usai bertemu Ketua MPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/5).
Aksi tersebut buntut kekecewaan warga karena wakil bupati Mesuji, Lampung, Ismail Ishak dicopot. Ismail dicopot karena divonis bersalah selama 1 tahun atas kasus korupsi oleh pengadilan, tetapi pendukung Ismail tak terima.
"Secara aturan, pejabat yang dikenai hukuman, maka harus dicopot, semestinya tidak usah merusak fasilitas negara. Karena yang rugi adalah warga sendiri. Apalagi bangunan sama sekali tidak berkaitan," paparnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.
Baca SelengkapnyaHakim berkeyakinan, Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi suap
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca Selengkapnya