Anggota DPR dukung kasus Cebongan disidang di peradilan militer
Merdeka.com - Pasca penembakan di Lapas Cebongan, Sleman, institusi TNI dan Polri menjadi dua pihak yang disudutkan. Anggota Komisi I DPR RI Susaningtyas N Kertopati meminta semua pihak untuk mendukung reformasi di tubuh TNI dan Polri.
"Jadi bukannya terus menjelek-jelekan kedua institusi negara itu. Karena bagaimanapun institusi TNI dan Polri termasuk pilar-pilarnya bangsa dan negara ini sehingga negara ini bisa tetap berdiri tegak," kata politikus Hanura yang akrab disapa Nuning itu dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (15/4).
Terlepas alasan hukum atau apapun, Nuning meminta agar semua LSM dan pengamat yang saat ini pendapatnya terus memojokkan TNI dan Polri, agar melihat persoalan dari sudut pandang keutuhan NKRI.
"Opini yang terbentuk itu, dari kalangan LSM dan pengamat justru membuat situasi bertambah panas. Kalau panas terus, maka konflik selalu terjadi. Lantas akibatnya rakyat tidak lagi percaya lagi kepada hukum. Rakyat main hakim sendiri karena hukum sudah enggak mereka percayai lagi. Kalau ketidakpercayaan rakyat meluas dalam skala nasional, kemudian konflik di mana-mana, NKRI pun bisa terpecah-pecah karena ini," jelas dia.
Selain itu, dirinya meminta Komnas HAM jangan tebang pilih dalam menjalankan fungsinya seperti yang selama ini terkesankan.
"Tolong diingat, setiap prajurit TNI dan Polri itu pun adalah anak-anak bangsa yang mempunyai Hak Asasi Manusia pula," terangnya.
Terkait pro kontra maupun permintaan berbagai LSM dan pengamat agar kesebelas pelaku penyerangan LP Cebongan agar disidangkan di peradilan umum, dia menyatakan agar semua pihak mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku. Yakni sesuai UU Peradilan Militer, maka para pelaku seharusnya disidangkan di peradilan militer.
"Artinya, kekhawatiran publik kalau pelakunya disidangkan di peradilan militer itu tidak beralasan. Malah saya melihat kalau peradilan militer jauh lebih berat hukumannya dibandingkan peradilan umum," jelasnya.
Terkait itu, Nuning mendukung agar UU Hukum Disiplin Militer harus segera dilahirkan untuk melengkapi UU Peradilan Militer. "Agar pembinaan oknum-oknum bermasalah TNI lebih baik dari saat ini," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaHal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaJerawat punggung menjadi masalah yang sering dialami banyak orang. Begini penyebab dan cara mengatasinya.
Baca Selengkapnyakendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya