Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Ribuan narapidana dari sejumlah Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Barat mendapat remisi dalam momen peringatan 78 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Ribuan narapidana dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Barat (Jabar) mendapat remisi dalam momen peringatan 78 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, terdapat 17.016 narapidana yang mendapatkan remisi. Dari jumlah itu, 16.725 narapidana mendapat remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan.

Sedangkan remisi umum II, jumlahnya mencapai 291 narapidana. Remisi umum II ini diberikan kepada narapidana yang apabila dikurangkan perolehan remisinya akan bebas pada 17 Agustus 2023 atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Kanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya memastikan kebijakan ini sudah sesuai peraturan perundang-undangan dan diberikan kepada narapidana yang memenuhi sejumlah indikator.

"Remisi diberikan kepada narapidana yang berhak, yaitu berkelakuan baik, minimal sudah menjalani pidana enam bulan untuk tindak pidana umum."

Andika menyampaikan hal itu di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Jalan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis (17/8).

Aturan Remisi
Remisi pun diberikan kepada narapidana korupsi dan terorisme sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2006 dan PP 99 tahun 2012.

Terpisah, 237 orang narapidana yang mendekam di Lapas Sukamiskin mendapatkan remisi masa tahanan. Dari jumlah itu, terdapat nama politisi seperti Setya Novanto dan Mantan Menpora Imam Nahrawi.

@merdeka.com

Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri menjelaskan jumlah itu adalah yang diusulkan dan sudah mendapat SK. Sedangkan total narapidana yang berada di lapas yang dikelolanya berjumlah 324 orang. Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Setya Novanto atau Imam Nahrawi mendapat potongan hukuman tiga bulan. "237 orang (dapat) remisi, jumlah bulan bervariasi tiga bulan sampai enam bulan," ungkap dia.

Pesan Wagub Jabar

Remisi satu bulan diberikan kepada 17 orang, remisi dua bulan 38 orang, remisi tiga bulan 152 orang, remisi empat bulan 18 orang. Remisi 5 bulan lima orang dan remisi enam bulan sebanyak tujuh orang narapidana. Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum meminta narapidana bisa belajar dari kesalahan yang pernah diperbuat. Sedangkan amanat untuk masyarakat adalah memberikan kesempatan untuk mantan narapidana diterima di lingkungan masyarakat.

UU Ruzhanul Ulum

"Jangan kembali ke kegiatan yang melanggar agama dan hukum dan jangan minder karena pernah menjadi narapidana dan berpikir negatif, akhirnya melaksanakan kegiatan melawan hukum lagi," ujar Uu. "Saya minta masyarakat untuk menerima mereka, mereka warga biasa kalaupun ada kesalahan. Manusia tempatnya salah dan khilaf, yang penting ada perubahan," pungkasnya.

Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Asal Usul Belasan Senjata Api Milik Karyawan PT KAI Tersangka Terorisme
Asal Usul Belasan Senjata Api Milik Karyawan PT KAI Tersangka Terorisme

Polisi menyita belasan senjata api milik tersangka kasus terorisme berinisial DE.

Baca Selengkapnya
Belasan Senjata Api Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Belasan Senjata Api Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Mahfud soal Edhy Prabowo: Dapat Remisi 7 Bulan dan Bebas sejak Agustus 2023
Menko Polhukam Mahfud soal Edhy Prabowo: Dapat Remisi 7 Bulan dan Bebas sejak Agustus 2023

Cawapres nomor urut tiga ini menyebut, pernah adanya perdebatan yakni apakah orang yang tersandung korupsi bisa dikasih remisi atau tidak.

Baca Selengkapnya
Resmi, DPR Setujui Perubahan PKPU Syarat Capres-Cawapres Sesuai Putusan MK
Resmi, DPR Setujui Perubahan PKPU Syarat Capres-Cawapres Sesuai Putusan MK

DPR RI menyetujui perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengikuti putusan MK tentang syarat Capres-Cawapres

Baca Selengkapnya
KAI Beberkan Proses Rekrutmen DE, Pegawai Ditangkap Densus Terlibat Terorisme
KAI Beberkan Proses Rekrutmen DE, Pegawai Ditangkap Densus Terlibat Terorisme

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, memiliki satu akun Media Sosial Telegram.

Baca Selengkapnya
Mengurai Hubungan Teroris Bekasi dan Pabrik Modifikator Senjata Api, Serta Peran 3 Polisi
Mengurai Hubungan Teroris Bekasi dan Pabrik Modifikator Senjata Api, Serta Peran 3 Polisi

Hengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.

Baca Selengkapnya