Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

9 WN China dan 20 WNI dijadikan PSK di tempat karaoke Medan

9 WN China dan 20 WNI dijadikan PSK di tempat karaoke Medan Ilustrasi PSK. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/djedzura

Merdeka.com - Unit IV Perdagangan Orang (Human Trafficking), Subdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri telah mengamankan 9 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari China dan 20 Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka diringkus di capital building Jalan Putri Hijau no 1a Medan, Sumatera Utara.

Kepala Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto mengatakan 29 orang yang diamankan tersebut dipekerjakan sebagai pekerja seks dengan modus menemani tamu di tempat karaoke.

"9 WNA yang berasal dari China dan 20 WNI yang diduga dipekerjakan sebagai pekerja seks bermoduskan sebagai menemani tamu di karaoke," kata Arie melalui pesan singkat, Kamis (6/8).

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar lebih kurang Rp 4 juta, kwitansi pembayaran, kondom, 2 unit printer kasir, 2 unit komputer kasir. Selain itu, 3 edisi ATM (Cimb Niaga, BNI dan BCA), 1 unit Printer besar serta Kalkulator Listrik juga sudah diamankan.

Saat ini, lanjut Arie, polisi tengah menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa korban dan saksi saksi. Setelah diperiksa, 29 orang ini akan langsung dievakuasi ke Jakarta untuk dilakukan proses pemulangan yang dikordinasikan dengan safe house.

"Tahap berikutnya, polisi akan berkoordinasi dengan imigrasi terkait deportasi terhadap WNA yang tidak memiliki dokumen. Setelah itu baru menetapkan tersangka," papar Arie.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!

Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
New Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas
New Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas

Enam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen

Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.

Baca Selengkapnya
8 Pedangdut Sukses Kelola Bisnis Sendiri, Ada Taman Bermain Hingga Swalayan
8 Pedangdut Sukses Kelola Bisnis Sendiri, Ada Taman Bermain Hingga Swalayan

Sukses di dunia entertainment, sederet artis memutuskan untuk membuka bisnisnya sendiri. Ada kafe, karaoke, hingga swalayan.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen

Penyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.

Baca Selengkapnya