Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret

<br>3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret


3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret


Sidang pada tanggal tersebut masih sebatas rencana saja.

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan jadwal untuk menyidangkan tiga orang lagi terkait kasus pungli di rutan KPK. Rencananya, sidang digelar pada Maret mendatang.

3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret

Ketiga orang tersebut di antaranya, Kepala rutan KPK Achamd Fauzi, mantan Plt Kepala Rutan, dan juga Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Polri.


"(Rencana sidang) tanggal 13 dan 14 (Maret)," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Kamis (29/2).

Sidang pada tanggal tersebut masih sebatas rencana saja. Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.


"Itu mulainya, kan biasa akan ditunda lagi," singkat dia.

3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret

Dewas KPK sebelumnya telah lebih dahulu menyidangkan 90 pegawai KPK dan mereka telah terbukti melakukan pungli. Diperkirakan para pelaku telah mengantongi untung hingga Rp6,148 miliar.

Namun sanksi yang ditetapkan kepada mereka hanyalah permintaan maaf secara terbuka kepada para pegawai KPK lainnya.


Dari 90 orang tersebut terdiri dari, 78 pegawai yang terancam didepak dari Komisi Antirasuah.

KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Bacakan Vonis Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Bacakan Vonis Etik Firli Bahuri Hari Ini

Albertina menyebut, sidang vonis etik Firli Bahuri ini akan digelar secara terbuka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan di Kasus Kementan
Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan di Kasus Kementan

Laporan pelanggaran etik selain Ghufron, pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata juga sempat dilaporkan.

Baca Selengkapnya
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli

Albertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian
Ketua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian

Agenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.

Baca Selengkapnya