2 Saksi kasus penembakan yang diduga libatkan anggota DPRD dilepas
Merdeka.com - Meski sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan pemalsuan dokumen negara, sejak ditangkap Senin malam kemarin hingga saat ini (4/2), Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur belum ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan aktivis anti korupsi, Mathur Husairi pada 20 Januari lalu.
Pihak Polda Jawa Timur menemukan bukti baru berupa kepemilikan senjata api di rumah Mas'ud (40), warga Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Bangkalan. Mas'ud diamankan bersama rekannya, Sadi (43), juga tinggal di desa yang sama, usai tim Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengamankan Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Aldi Alfarisi di salah satu hotel di Surabaya.
Aldi diamankan bersama sopirnya, Syaefudin alias Reza, yang juga pernah dimintai keterangan sebagai saksi kasus penembakan Mathur oleh Polda Jawa Timur. Saat ditangkap, Aldi kedapatan tengah mesum dengan anak mantan istrinya yang menikah lagi dengan pria lain.
Selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat orang ini, Tim Cobra dari Jatanras menemukan senjata api (senpi) di rumah Mas'ud di asal Desa Pekadan. Senpi itu diduga rakitan.
"Tim Cobra menemukan barang bukti yang signifikan di rumah M (Mas'ud), yaitu sepucuk senpi dan dua proyektil. Senpi ini diduga rakitan, tapi kita masih uji balistik di Labfor dan hasilnya besok (5/2) akan kita umumkan," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, Rabu (4/2).
Jika dilihat secara visual, lanjut Awi, senpi tersebut ada kemiripan dengan jenis revolver, tapi anehnya, senpi tersebut menggunakan amunisi berukuran 9 mm. "Jika itu revolver, harusnya memakai amunisi 38 milimeter. Selain itu, amunisi tersebut juga tak ditemukan alur dan tanpa galangan," sambung mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur itu.
Dan atas temuan ini (senpi), polisi menetapkan Mas'ud sebagai tersangka dan menahannya karena melanggar Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan menyimpan senpi ilegal.
Sementara terkait kasus penembakan Mathur, perwira tiga melati di pundak ini belum bisa menerangkan secara pasti hasilnya. "Sekali lagi, kami masih menunggu hasil uji balistik. Dari kasus ini, proses penyelidikan dan penyidikan masih dianalisa dan dievaluasi," elak alumni Akpol 1992 tersebut.
Awi juga mengaku, pihaknya juga belum berani merekonstruksikan peran tersangka dalam kasus penembakan Sekjen Madura Coruption Watch (MCW) itu. "Masih terus kita dalami, apakah tersangka sebagai eksekutor atau joki," tegas mantan Kapolres Magetan ini.
Kembali dia menegaskan, dalam kasus penembakan Mathur Husairi, hingga saat ini, status ke empatnya orang yang diamankan tersebut masih sebatas saksi.
Bahkan, dua di antaranya yaitu Syaefudin alias Reza dan Sadi yang sempat menjalani pemeriksaan selama 24 jam, sekitar Pukul 10.00 WIB tadi, dilepas dan hanya dikenakan wajib lapor. "Mereka kita kenakan wajib lapor saja. Karena sebagai saksi kunci dalam kasus penembakan aktivis ini," terang Awi.
Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Bangkalan tetap ditahan dengan tuduhan pencabulan anak di bawah umur dan kasus pemalsuan dokumen. Dan Mas-ud juga ditahan atas kasus kepemilikan senpi ilegal.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaDiduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Total, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.
Baca Selengkapnya74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Hasto mengaku sangsi Prabowo akan rela untuk meninggalkan jabatannya di kursi Menhan. Mengingat anggaran di Kementerian tersebut sangat besar.
Baca Selengkapnya