Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

13 Kali curi kabel sinyal KA di Jagakarsa, 3 pria ini diciduk polis

13 Kali curi kabel sinyal KA di Jagakarsa, 3 pria ini diciduk polis Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Reserse Polres Jakarta Selatan, menangkap komplotan pelaku pencurian kabel sinyal kereta api KRL Jabodetabek milik PT KAI, di sebuah rumah, kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan. Komplotan tersebut terdiri dari tiga orang yaitu, Iwan (25), Ambon (30) dan Jenggot (34), yang mencuri kabel sinyal di stasiun Tanjung Barat sampai Lenteng Agung dan Jagakarsa.

Kasubnit Resmob Polres Jakarta Selatan, Ipda Achmad Fajrul Choir mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan pihak PT KAI tentang adanya pencurian kabel sinyal tersebut. Dari hasil penyelidikan selama satu minggu akhirnya polisi berhasil menangkap ketiganya di kawasan Setia Budi.

"Kami mendapat laporan dari PT KAI bahwa ada pencurian kabel sinyal kereta. Setelah mengembangkan kasus selama satu minggu, kami akhirnya menangkap ketiga tersangka di kawasan Setia Budi. Mereka sudah beraksi dari bulan Februari-Oktober 2014." terang Ipda Achmad di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (18/5).

Achmad melanjutkan, perbuatan pelaku bisa menyebabkan gangguan sistem jadwal kerja pada kereta api, dan pada palang pintu kereta api.

"Akibatnya bisa menghambat sinyal kereta api dan bisa mengacaukan palang pintu otomastis. Palang pintu bisa terbuka saat kereta lewat atau tertutup tapi tidak ada kereta api yang lewat," papar Achmad.

Dalam aksinya, lanjut Acmad, pelaku memotong kabel dengan gergaji besi. Setelah kabel putus, kabel digali dengan tangan dan ditarik kemudian dimasukan dalam karung. Setelah dikelupas, kabel tersebut dijual.

"Dari keterangan salah satu pelaku, mereka sudah melancarkan aksinya sebanyak tiga belas kali. dan mendapat keuntungan jutaan rupiah," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menyita beberapa alat bukti, yaitu 1 utas potongan kabel tembaga sepanjang 2,5 meter, 1 buah baut penghubung sinyal, 1 buah gergaji, 1 buah pisau dapur, 4 buah karung, dan satu buah tas.

"Untuk perbuatan pelaku sendiri akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun," tutup Achmad.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo

KAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Catat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang
Catat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang

Pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan hingga 7 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pasang Kabel Telanjang di Kebun Hingga Sebabkan Gajah Mati, Petani di Aceh Ditangkap
Pasang Kabel Telanjang di Kebun Hingga Sebabkan Gajah Mati, Petani di Aceh Ditangkap

Saat bangkai gajah ditemukan, ada kabel listrik dan beberapa batang kayu yang digunakan untuk melilit kabel.

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Tersengat Listrik, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Meninggal Dunia
Tersengat Listrik, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Meninggal Dunia

Korban tersengat arus listrik dan terjatuh kedalam bak air dalam posisi masih memegang kabel tersebut.

Baca Selengkapnya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?

Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?

Baca Selengkapnya