13 Kali curi kabel sinyal KA di Jagakarsa, 3 pria ini diciduk polis
Merdeka.com - Tim Reserse Polres Jakarta Selatan, menangkap komplotan pelaku pencurian kabel sinyal kereta api KRL Jabodetabek milik PT KAI, di sebuah rumah, kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan. Komplotan tersebut terdiri dari tiga orang yaitu, Iwan (25), Ambon (30) dan Jenggot (34), yang mencuri kabel sinyal di stasiun Tanjung Barat sampai Lenteng Agung dan Jagakarsa.
Kasubnit Resmob Polres Jakarta Selatan, Ipda Achmad Fajrul Choir mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan pihak PT KAI tentang adanya pencurian kabel sinyal tersebut. Dari hasil penyelidikan selama satu minggu akhirnya polisi berhasil menangkap ketiganya di kawasan Setia Budi.
"Kami mendapat laporan dari PT KAI bahwa ada pencurian kabel sinyal kereta. Setelah mengembangkan kasus selama satu minggu, kami akhirnya menangkap ketiga tersangka di kawasan Setia Budi. Mereka sudah beraksi dari bulan Februari-Oktober 2014." terang Ipda Achmad di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (18/5).
Achmad melanjutkan, perbuatan pelaku bisa menyebabkan gangguan sistem jadwal kerja pada kereta api, dan pada palang pintu kereta api.
"Akibatnya bisa menghambat sinyal kereta api dan bisa mengacaukan palang pintu otomastis. Palang pintu bisa terbuka saat kereta lewat atau tertutup tapi tidak ada kereta api yang lewat," papar Achmad.
Dalam aksinya, lanjut Acmad, pelaku memotong kabel dengan gergaji besi. Setelah kabel putus, kabel digali dengan tangan dan ditarik kemudian dimasukan dalam karung. Setelah dikelupas, kabel tersebut dijual.
"Dari keterangan salah satu pelaku, mereka sudah melancarkan aksinya sebanyak tiga belas kali. dan mendapat keuntungan jutaan rupiah," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menyita beberapa alat bukti, yaitu 1 utas potongan kabel tembaga sepanjang 2,5 meter, 1 buah baut penghubung sinyal, 1 buah gergaji, 1 buah pisau dapur, 4 buah karung, dan satu buah tas.
"Untuk perbuatan pelaku sendiri akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun," tutup Achmad.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaKAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan hingga 7 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat bangkai gajah ditemukan, ada kabel listrik dan beberapa batang kayu yang digunakan untuk melilit kabel.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKorban tersengat arus listrik dan terjatuh kedalam bak air dalam posisi masih memegang kabel tersebut.
Baca SelengkapnyaJika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaMahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca Selengkapnya