'Anak SD saja hafal, masih calon hakim MK lupa Pancasila'
Merdeka.com - Komisi III DPR menyelesaikan tugasnya memilih hakim konstitusi. Guru Besar Universitas Diponegoro Arief Hidayat dipilih menggantikan Mahfud MD yang masa tugasnya habis April nanti. Arief mengantongi 42 suara meninggalkan dua pesaingnya.
Salah seorang calon hakim MK Djafar Al Bram mendapat sorotan karena tidak hafal Pancasila. Kesalahan itu menjadi pertimbangan para anggota dewan. Makanya tak heran, Djafar berada di urutan buncit dan mendapat mendapat satu suara.
Pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan kasus Djafar hampir sama dengan hakim Daming Sunusi. Daming merupakan calon Hakim Agung yang membuat pernyataan kontroversi soal korban perkosaan.
Menurut Pasek, kesalahan Djafar dinilai sebagai sebuah kegagalan mendasar. Pasek menambahkan, butir-butir Pancasila, merupakan wujud dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Sekecil apa pun kesalahan, tentu orang mengingatnya, apa lagi di forum yang resmi, tentu menjadi risiko orang yang bersangkutan," terangnya.
Anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari mengatakan, wajar jika para koleganya tidak meloloskan Djafar menjadi hakim konstitusi. Padahal, kata politikus PDIP itu Pancasila sudah dipahami dan amalkan sejak masih berstatus pelajar.
"Ini mengejutkan dan mengecewakan karena hal tersebut terjadi di masyarakat umum. Bahkan anak-anak SD di dapilku saja hafal," kata Eva.
Menurut Eva, kesalahan Djafar benar-benar menjadi pertimbangan PDIP saat mengambil keputusan kemarin. "Bagaimana akan menghayati kalau hafal saja enggak. Sementara kita paham bahwa Pancasila adalah yang menjiwai UUD. Bagi PDIP hal tersebut jadi pertimbangan yang memberatkan," katanya.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Akil Mochtar berpendapat tidak hafalnya salah seorang calon hakim konstitusi dengan Pancasila bukan merupakan hal serius. Namun demikian, Akil menekankan, seorang hakim konstitusi wajib menjalankan inti dari nilai-nilai Pancasila.
"Pancasila tidak perlu dihafalkan, tapi dilaksanakan. Kalau hafal Pancasila tapi perbuatannya tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila bagaimana? Itu artinya Pancasila tidak dilaksanakan," ujar Akil.
Akil mengatakan, tugas hakim sekarang ini yang lebih penting adalah melaksanakan amanat Pancasila. Ini karena Pancasila terbukti tidak dihayati dan dijalankan oleh para pejabat negara.
"Menghafal Pancasila itu seperti kembali lagi di masa sekolah dulu. Hal yang terpenting sekarang melaksanakan Pancasila agar tidak terjadi penyelewengan selama menjabat sebagai hakim," kata dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yuni Shara merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Paud miliknya di Batu, Malang. Penampilan Yuni kala itu sukses mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaIndonesia ke depan butuh sosok pemimpin yang memahami problem kebangsaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar pede hengkangnya ratusan anggota organisasi sayap PDIP pasca Ara mundur tidak berpengaruh terhadap suaranya di Jabar.
Baca SelengkapnyaSumatera Barat bagi Mahfud bukan hanya sekadar penyumbang orang atau tokoh, tetapi juga sebagai daerah tempat meramu ideologi yang lahir di negara ini.
Baca SelengkapnyaPDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaKepala BPIP Yudian Wahyudi berharap pihaknya bisa ikut menjaga suasana damai dan kondusifitas Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.
Baca SelengkapnyaRektor Univ. Pancasila diduga terjerat kasus pelecehan seksual
Baca Selengkapnya