Polisi melepas satu orang berinisial TH (27) yang awalnya diduga hendak ingin mencopet barang massa pendemo aksi Menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Rabu (28/10) kemarin. TH (27) yang sempat dicurigai lantaran meminjam almamater salah satu universitas untuk ikut membaur dengan masa mahasiswa lain.
Polisi yang mengetahui penyemarannya langsung melakukan penangkapan. Setelah diperiksa, tidak ditemukan barang bukti dan tidak ada laporan kehilangan yang diterima kepolisian.
"Tidak ada barang bukti yang ditemukan dan tidak ada laporan dicopet (kehilangan barang)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, saat dikonfirmasi pada Kamis (29/10).
Heru menambahkan, TH telah dilepas sejak Rabu sore kemarin.
"Sore itu langsung dilepas," katanya.
TH Ditahan Karena Menyamar Jadi Mahasiswa
Sebelumnya, TH diamankan polisi lantaran diduga ingin mencopet saat massa dari mahasiswa dan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja hari ini, Rabu (28/10).
Dia tertangkap di dekat IRTI Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Aksinya itu pun diketahui aparat keamanan. Bahkan TH sempat mengaku kepada polisi sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
"Jurusan apa kamu?" tanya polisi.
Dia awalnya mengaku mahasiswa jurusan kebudayaan. Namun, TH tak bisa mengelak lagi setelah kepolisian terus mencecarnya. TH pun mengaku sebagai warga Senen.
"Iya saya ngaku, pak. Saya mau mencopet. Ini almamater saya dapat dari orang. Saya bukan mahasiswa," ujar TH.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suwatno, membenarkan kepolisian menangkap seorang pencuri yang menyusup di tengah-tengah aksi unjuk rasa. Dari hasil pemeriksaan, TH berusaha mencopet dompet milik mahasiswa.
"Ini mahasiswa gadungan yang mencuri mahasiswa benaran," ucap dia.
Saat ini, yang bersangkutan sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna pemeriksaan lebih lanjut. "Sekarang dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk didalami atau diselidiki lebih dalami," tandas dia.