Sejak dihamili ayah tiri, L disekap di lantai dua
Merdeka.com - Selama menyetubuhi putri tiri L (17), BN (45) selalu melarang korban untuk keluar rumah dan bermain. Dari pengakuan tetangga korban, selama tinggal di rumah kontrakan, korban selalu ditempatkan di lantai dua rumah yang berukuran sekitar 2 X 3 meter.
"Dia enggak berani turun, tinggal di atas terus. Kalau saya main ke rumahnya, sama bapaknya enggak boleh turun," kata Rika (16) teman korban, Senin (8/4).
Rika mengaku, mulai curiga L hamil setelah melihat korban saat mencuci piring di luar rumah. "Dia kan kalau nyuci piring di luar. Waktu itu saya lihat perutnya sudah gede. Saya juga sempat curiga," ujarnya.
Remaja India korban pemerkosaan dilarang sekolah
5 Penyebab ayah kandung perkosa anak sendiri
Sementara, tetangga korban yang lain, Mortua (45) menuturkan, awalnya, korban dikenal sebagai anak yang ramah. Namun sejak bulan Desember 2012, dia sudah jarang melihat korban di luar rumah.
"Tadinya itu anak rajin keluar rumah. Anaknya ramah, tapi belakangan enggak nongol, kita tanya sama si ibu, ibunya nutupin, semakin hari hamil kan makin besar," tutur Mortua.
Warga yang mengetahui kondisi korban yang telah hamil, lalu membawa pelaku ke Mapolsek Metro Cengkareng pada Minggu (7/4) malam.
"Warga enggak terima, kita samperin rumahnya, kita tanya sama bapaknya, dia mengaku, lalu sama warga dibawa ke yang berwajib," ujar Mortua.
Baca juga:
Pelajar SMA dicabuli 4 pemuda di musala kantor
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya