PDIP Sebut Pinjaman ke Bank DKI Salahi Aturan: Dasarnya Harus Program Sudah Berjalan
Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan pinjaman uang dari Pemprov DKI ke Bank DKI untuk Formula E melanggar aturan. Pinjaman ke Bank DKI untuk Formula E sebesar Rp180 miliar
"Ini kalau sesuai tata aturan pemerintahan, yang saya tahu menyalahi aturan," kata Gilbert, Rabu (10/11).
Politikus PDIP itu mengatakan, peminjaman uang harus didasari program yang sudah berjalan. Sementara, program Formula E bukan kegiatan belum berjalan, dengan demikian, Gilbert menyatakan bahwa hal tersebut tidak bisa menjadi dasar untuk melegalkan pinjaman daerah ke Bank DKI.
"Ini menjadi pertanyaan saya, apa dasar dia kemudian meminjam uang untuk kegiatan? Karena itu kegiatan yang belum dilaksanakan tapi sudah membayar," tuturnya.
Aturan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah.
Dalam Pasal 12 Ayat 4 PP 30 Tahun 2011 disebutkan "Pinjaman jangka pendek digunakan hanya untuk menutup kekurangan arus kas."
Dalam penjelasan Pasal 12 ayat 4 peraturan yang sama, pinjaman jangka pendek yang dimaksud menutup kekurangan arus kas bukan untuk pembiayaan program baru melainkan untuk pengelolaan kas seperti pembayaran gaji pegawai.
"Pinjaman jangka pendek yang digunakan untuk menutup kekurangan arus kas dalam rangka pengelolaan kas antara lain untuk menutup kekurangan pembayaran gaji pegawai," tulis penjelasan Pasal 12 ayat 4 PP 30 Tahun 2021.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus menyatakan pinjaman ke Bank DKI untuk pembiayaan Formula E telah lunas. Proses pinjaman itu pun, diklaim Pemprov berdasarkan persetujuan DPRD DKI pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.
"Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," kata Firdaus dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11).
Pinjaman tersebut untuk pembayaran termin 1 commitment fee Rp180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI.
Selanjutnya, untuk skema penganggaran penyelenggaraan sudah dilakukan pembahasan bersama DPRD DKI. Persetujuan tersebut telah menjadi Raperda dan telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Firdaus juga menyatakan Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan. Misal penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E.
"Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," jelas dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eri Cahyadi mengatakan, langkah ini merupakan ikhtiar untuk bergotong royong menuntaskan sejumlah program pembangunan di Kota Pahlawan.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut mantan Wali Kota Surabaya ini, memimpin suatu daerah memiliki tanggung jawab yang besar
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnya