Pangdam Jaya Sebut ada 900 Baliho Rizieq Syihab di Jakarta yang Belum Diturunkan

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku masih menerima laporan adanya baliho Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Dia menegaskan akan menurunkan semuanya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pangdam Jaya Sebut ada 900 Baliho Rizieq Syihab di Jakarta yang Belum Diturunkan
Baliho Rizieq Shihab di Kota Bogor diturunkan. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku masih menerima laporan adanya baliho Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Dia menegaskan akan menurunkan semuanya.

"Kurang lebih ada sekitar 900-an di DKI, masih berlanjut, momentum jangan berhenti, masih banyak, saya masih banyak pengaduan dari masyarakat ini belum dicopot, kita akan terus sinergi dengan polisi. Sekarang bahkan ada masyarakat ikut turunkan," kata Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11).

Menurut Dudung, pihaknya juga akan terus memberikan imbauan ke massa FPI dan masyarakat umum agar mau mengerti tentang hukum yang berlaku. Sehingga ke depan tidak ada pemasangan baliho yang menyalahi aturan.

"Bukan hukumnya dia. Hukum yang berlaku di pemerintah negara Republik Indonesia harus taat kepada hukum dan taat kepada pemerintah kalau dia sebagai warga negara yang baik, itu saja," jelasnya.

Dudung menegaskan, pihaknya bersama kepolisian akan menindak tegas masyarakat yang memaksakan kehendak untuk memasang baliho secara ilegal.

"Sudah pasti kita tangkap nanti dengan Kapolda," Dudung menandaskan.

Baliho Provokasi

Sementara itu Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menyampaikan, ada sejumlah alasan prajurit TNI ikut menurunkan baliho Rizieq.

"Yang bertuliskan provokasi dan tidak sesuai dengan aturan Perda. Karena memasang baliho ada tempatnya. Nah gitu kira-kira, jadi tidak ada asal-asalan saja," tutur Herwin di Makodam Jaya.

Menurut Herwin, tugas penurunan baliho memang kewenangan Satpol PP sebagai penegak hukum aturan Pemerintah Daerah (Pemda). Berbagai baliho yang melanggar aturan pun sebenarnya telah ditangani.

"Itu kewenangan Pemda, tapi kenapa baliho Habib Rizieq ini karena memprovokasi sekali bahasanya, revolusi akhlak, emang ada apa dengan Indonesia. Mengajak seperti apa, dan bahasa-bahasa itu sudah mengganggu stabilitas," jelas dia.

Herwin menegaskan, ke depan tidak lagi hanya TNI saja yang menurunkan baliho. Kini Pangdam Jaya bersama Kapolda Metro Jaya telah berkoordinasi untuk melakukan hal tersebut bersama sampai pihak FPI paham akan aturan tersebut.

"Kita akan lihat reaksinya FPI, Panglima sama Kapolda akan bersama itu. Jadi tidak ada lagi TNI, ini bersama-sama," Herwin menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi