Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang ada di jalanan Ibu Kota menjelang masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 dimulai.
Menurut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Gini, bukan Pemprov pengawasan ya. Sejauh itu ada rekomendasi dari Bawaslu iya kita tindak lanjut," kata Heru di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).