Jokowi masih godok Pergub alih fungsi rumah dinas
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) masih menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) tentang alih fungsi rumah dinas camat dan lurah untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tempat PKL. Saat ini, ia juga masih melakukan pendataan rumah dinas yang tidak layak pakai.
"Baru proses saja. Belum, ini masih ditentukan mana yang produktif, mana yang enggak produktif, mana yang dipakai, mana yang enggak dipakai. Harus dengan proses inventarisasi," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/6).
Jokowi belum memastikan alih fungsi itu akan dilakukan tahun ini. Sebab, saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi. "Masih dalam proses inventarisasi," tandasnya.
Rencana alih fungsi ini membutuhkan payung hukum kuat untuk mendukung rencananya itu. Alasannya, anggaran untuk perawatan rumah dinas dan hal yang terkait telah dialokasikan pada APBD.
"Kami harus lihat Pergub-nya dulu seperti apa, kan itu anggaran dialokasikan di APBD jadi harus ada Pergub yang mengatur soal itu," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jhony Wellas Polly.
Jhony yang merupakan anggota komisi B ini tidak dapat berkomentar lebih jauh perihal kebijakan tersebut sebelum ada Pergub. "Ya itu tadi, sampai saat ini kan belum ada pergubnya, ya harus ada aturannya untuk mengambil kebijakan itu," jelasnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaJokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mendiang Rizal menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (2/1) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Baca SelengkapnyaJokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca SelengkapnyaBesar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan rumah sakit-rumah sakit tersebut akan bermanfaat bagi negara dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaRUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu
Baca SelengkapnyaJokowi resmi resmi memberikan pangkat istimewa jenderal bintang 4
Baca Selengkapnya