Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Menurut Heru, semua ASN Pemprov DKI Jakarta masuk kerja sesuai jadwal.
Menurut Heru, semua ASN Pemprov DKI Jakarta masuk kerja sesuai jadwal.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengatakan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta yang work from home (WFH) pada hari pertama masuk kerja.
Menurut Heru, semua ASN Pemprov DKI Jakarta masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan. Diketahui, merujuk Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idulfitri atau Lebaran 2024 PNS ditetapkan selama empat hari, yaitu pada 8, 9, 12, dan 15 April 2024.
Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
"Hari ini hari kerja, jadi Pemprov DKI tidak ada WFH. Semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur)," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Heru menyampaikan, telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), wali kota, dan seluruh kepala dinas di ibu kota untuk mengecek staf di lingkungan kerjanya masing-masing di hari pertama masuk kerja. "Sekali lagi enggak ada jajaran DKI enggak ada WFH," ujar dia.
Heru menegaskan, tidak ada ASN DKI Jakarta yang diperbolehkan mengajukan cuti tambahan usai Lebaran Idulfitri 2024. Pasalnya, Heru menilai cuti 10 hari bagi ASN sudah lebih dari cukup selama Lebaran.
"Harus adil, (ASN) sama-sama masuk," kata dia.
Heru menyebut, bagi ASN DKI Jakarta yang kedapatan tidak masuk di hari pertama kerja bakal dikenai sanksi. Bentuk sanksi, kata Heru juga beragam hingga pemotongan tunjangan kinerja.
"Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja, kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi yang harus tegas, ada teguran lisan, teguran tertulis. Yang jelas nanti ada masukkan nih kepotong dengan tunjangan kinerja," katanya.
Usai bersalaman, para ASN menuju tenda di samping Pendopo Balai Kota untuk mengambil bingkisan.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca Selengkapnya"Masih DKI, Daerah Khusus Ibu Kota," tegas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi
Baca SelengkapnyaPada momen libur Natal dan Tahun Baru, setiap hari sekitar 3.000 pengunjung asyik bermain hujan salju.
Baca SelengkapnyaHarapan Heru Budi di Tahun 2024: Jakarta Menuju Kota Global
Baca Selengkapnya" untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," kata Prasetio.
Baca SelengkapnyaPemindahan PNS dan ASN ke IKN Nusantara diundur setelah upacara Kemerdekaan RI-79.
Baca SelengkapnyaTren jumlah pendatang baru usai Lebaran atau arus balik adalah naik turun selama empat tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaRamadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.
Baca Selengkapnya