Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop

Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop

Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop

Iklan itu viral setelah diunggah di salah satu media sosial.

Muncul iklan angka dua ikuti gambar jari berbentuk love sign pada videotron yang berdiri di Pospol Simpang Susun Semanggi. Informasi itu viral setelah diunggah akun @MurtadhaOne1.


Pihak kepolisian membenarkan iklan yang sempat muncul tersebut. Polda Metro Jaya memastikan videotron itu bukan milik mereka.

Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop

"Otomatis saya tegaskan bukan milik polri, milik swasta. Ada 12 titik di pos lantas yang melekat ada advertising swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo, kepada wartawan dalam jumpa pers, Jumat (22/12).

Pengelola Videotron Minta Maaf

Dalam kesempatan yang sama, Manajer Operasional Advertising, Z Dede Jua, menyampaikan permohonan maaf atas munculnya iklan salah satu paslon di videotron Pospol di Simpang Susun Semanggi.

Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop

Dede menjelaskan, perusahaan tempatnya bekerja mengelola beberapa videotron di Jakarta. Salah satunya di Simpang Susun Semanggi.

"Saya di sini memohon maaf karena terjadi kericuhan seperti itu."

Kata Dede saat konferensi pers, Jumat (22/12).

Perusahaan advertising siap menerima konsekuensi atas tindakannya menanyangkan iklan paslon tertentu di videotron Pospol Lalu Lintas di simpang susun Semanggi.

"Kalau saya cuma memikirkan hanya uang tidak memikirkan posisinya Polri, saya tidak ada di sini. Kan saya bilang saya minta maaf, kalau misalkan kita di sini negara, negara hukum, pasti ada aturan jelas Indonesia itu negara hukum dan ada aturannya," ujar dia.

Siapa Sosok Pengiklan?

Dede menjelaskan, pengelola atau pelaku advertising menerima kontrak untuk menayangkan iklan tersebut.

Tapi dia pastikan tak ada kaitannya dengan Polri atau institusi manapun.


"Tapi kami pengelola advertising itu memang adanya di salah satu tempat yang di mana dipergunakan untuk satu institusi, Polri," ujar dia.

Dede menjelaskan, sebagai pelaku usaha tidak dituntut netral dalam pemilu dan tidak ada kepentingan apapun selain pendapatan.

Tak bisa pungkiri pesta demokrasi banyak pihak yang diuntungkan misalnya usah konveksi dan lain sebagainya.

"Hak kami untuk berusaha atau mendapatkan hasil. Yg mana di sini kami memohon maaf, apabila membawa institusi Polri yang netral jadi terbawa dgn konten tersebut. Yang seyogyanya itu memang kami pelaku advertising bukan ada berkaitan dengan Polri," ujar dia.


Iklan Sudah Ditakedown

Perusahaan advertising mengaku telah menurunkan atau takedown iklan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab karena penanyangan iklan menimbulkan polemik. Meski, perusahaan harus menanggung kerugian yang tak sedikit.


"Kami di sini sudah jelas kalau melihat dari kerugian kita rugi. Tapi kita sudah setop di sini karena kita tahu ada keteledoran kami. Dan itu pun kita kontrak langsung kita kena penalti tidak masalah demi terjalinnya istilahnya tidak dan kericuhan," ujar dia.

Viral Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Ini Kata Polda Metro
Viral Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Ini Kata Polda Metro

Kepolisian tak menampik ada pemutaran iklan yang menampilkan angka dua di videotron itu pada Kamis, 21 Desember 2023 malam.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Imbau Pengusaha Tidak Pasang Iklan Kampanye Politik pada 12 Videotron di Pos Lantas
Polda Metro Imbau Pengusaha Tidak Pasang Iklan Kampanye Politik pada 12 Videotron di Pos Lantas

Polda Metro mengimbau agar pengusaha periklanan tidak memasang iklan bermuatan politik pada 12 videotron yang bersinggungan dengan pos polisi lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!

Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Videotron Anies Disetop, Begini Awal Mula Munculnya Videotron
Heboh Videotron Anies Disetop, Begini Awal Mula Munculnya Videotron

Ini penjelasan asal muasal videotron menjadi media iklan luar ruangan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan

Kubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Heboh Video Anies Dihentikan, Ini Sederet Faktor Teknis Iklan Videotron Bisa Disetop
Heboh Video Anies Dihentikan, Ini Sederet Faktor Teknis Iklan Videotron Bisa Disetop

Agus menjelaskan, jika biaya iklan untuk videotron biasanya dihitung per 15 sampai 30 detik untuk setiap slotnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Buka Suara Iklan di Videotron Hilang: Tak Siap Berdemokrasi!
VIDEO: Anies Buka Suara Iklan di Videotron Hilang: Tak Siap Berdemokrasi!

Iklan Anies Baswedan melalui videotron tiba-tiba dihentikan

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan

Videotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.

Baca Selengkapnya