Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Forum warga: Kerja lurah di DKI enggak jelas, digaji Rp 33 juta?

Forum warga: Kerja lurah di DKI enggak jelas, digaji Rp 33 juta? pelantikan cpns. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gaji PNS DKI memang menggiurkan. Seorang lurah saja mendapat penghasilan perbulannya Rp 33.730 juta. Hal ini sebagai imbas dari penghapusan honorarium untuk PNS. Sebagai gantinya, PNS DKI menempati jabatan struktural dan peningkatan gaji.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengkritik kebijakan baru Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini. Menurutnya, kerja lurah saat ini tak lebih hanya mengurusi administrasi.

"Jangan seperti sekarang ini, lurah sekarang ini hanya urusi administrasi, tidak mengontrol betul di lapangan seperti apa. Makanya harus jelas," kata Tigor saat dihubungi merdeka.com, Selasa (27/1).

Memang, besaran gaji merupakan permasalahan penting. Untuk itu, lanjut Tigor, perlu adanya penjelasan terkait besarnya gaji PNS ini. Termasuk beban kerja dan tentu aturan baru.

Tinggi besarnya gaji PNS, harus tegantung hasil kerja dan tanggung jawab lurah. Kalau lurah bergaji Rp 33 juta, maka harus jelas tanggung jawab kerjanya.

"Ahok itu harus punya sistem kontrol. kedua Ahok punya pembagian kerja yang jelas kepada anak kerjanya," saran Tigor untuk Ahok.

Di dunia bisnis, lanjut Tigor, gaji lurah Rp 33 juta itu setara dengan jabatan manajer. Sehingga PNS diharapkan bisa menyelesaikan beban bekerja dan bertanggung jawab selevel manajer.

"Iya makanya, jadi tanggung jawab harus jelas, tanggung jawab," ungkapnya.

Begitu juga Ahok harus memastikan PNS DKI digaji besar, tidak ada lagi korupsi atau permainan anggaran di Pemprov DKI.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, tingginya total gaji yang diterima PNS DKI Jakarta merupakan langkah untuk melakukan efisiensi anggaran. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menghapus dana honorarium.

"Dengan gaji besar, mereka enggak boleh pungut-pungut apa-apa lagi. Kan sudah jelas statemen dari Gubernur yaitu stafkan. Bisa juga penurunan pangkat," kata Saefullah.

Berikut prediksi besaran take home pay pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta. Data dariBKD DKI Jakarta:

Lurah: Rp 33.730.000

Camat: Rp 44.284.000

Kepala Biro: Rp 70.367.000

Kepala Dinas: Rp 75.642.000

Kepala Badan: Rp 78.702.000

Prediksi Besaran Take Home Pay Fungsional/Pelaksana yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta:

Pelayanan: Rp 9.592.000

Operasional: Rp 13.606.000

Administrasi: Rp 17.797.000

Teknis: Rp 22.625.000.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Sejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia

Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Pengguna Keluhkan Gangguan KRL Rute Jakarta Kota di Jam Kerja, Ini Penjelasan KCI
Pengguna Keluhkan Gangguan KRL Rute Jakarta Kota di Jam Kerja, Ini Penjelasan KCI

Dampaknya banyak pengguna mengaku terlambat masuk kerja di awal pekan ini.

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya