Diperiksa kasus UPS, 2 kepsek ini buru-buru pulang mau cooling down
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memintai keterangan dua kepala sekolah (Kepsek) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 25 unit alat penyedia daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) pada APBD DKI tahun 2014. Menurut Kasubdit V Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Ikram, empat orang saksi diperiksa tersebut terdiri dari pihak swasta dan kepala sekolah.
"Saksi yang dipanggil empat orang dan yang hadir dua orang. Masing-masing Tri Eryani (Kepsek SMKN 3) dan A Eryatun Koswara (Kepsek SMKN 1). Kemudian dua orang tidak hadir. Masing-masing Marisi Isabela L Tobing (Direktur PT Ladita Bedija Karya) dan Yusman Pasaribu (Direktur PT Astrasea Pasirindo)," kata Ikram di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/4).
Ditemui usai pemeriksaan, dua kepala sekolah tersebut enggan berkomentar terkait pemeriksaannya. Keduanya memilih bungkam sembari meninggalkan wartawan.
"Udah ya kita mau cooling down dulu," kata Kepsek SMKN 3 Tri Eryani.
Sebelumnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri juga telah memintai keterangan dua kepala sekolah (Kepsek) SMA terkait kasus yang sama pada Selasa (14/4) pekan lalu. Dua orang yang diperiksa tersebut kepala SMA Negeri 1 dan 20 Jakarta.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memastikan akan bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaDPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaTudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaKondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaDPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnya