Besok, 106 anggota DPRD DKI yang baru disumpah
Merdeka.com - Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 bakal disumpah pada besok, Senin (25/8). Selain itu, juga bakal diadakan rapat paripurna istimewa pemilihan ketua DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan.
Pengucapan sumpah diselenggarakan setelah terbitnya surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 161.31.3342 tahun 2014 tentang pemberhentian anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 dan nomor 161.31.3343 tahun 2014 tentang pengangkatan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
"Pengucapan sumpah dan janji itu dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," ujar Sekretaris DPRD (sekwan) DKI Jakarta Mangara Pardede kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/5).
Dalam pelaksanaan rapat paripurna istimewa ini masih dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta 2009-2014 Ferrial Sofyan. Setelah dibukanya rapat dan pengucapan janji, anggota DPRD yang lama dan tidak terpilih lagi meninggalkan kursinya. Kursinya akan digantikan oleh anggota dewan yang baru.
Selain itu juga ada pergantian ketua DPRD yang lama dengan ketua DPRD yang baru. Namun, sebelum itu ada penetapan pimpinan DPRD DKI Jakarta 2014-2019 berdasarkan UU nomor 27 tahun 2009 tentang MD3. Jumlah pimpinan DPRD DKI terdiri dari satu orang ketua dan empat wakil ketua DPRD. Ketua DPRD DKI bakal dijabat oleh partai pemenang yaitu PDI Perjuangan.
"Jumlah anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 bertambah menjadi 106 dari 94 anggota," kata dia.
Dia menambahkan perubahan ini membuat komposisi anggota DPRD berubah dari periode sebelumnya. Saat ini partai yang memiliki kursi terbanyak yakni PDI Perjuangan. Pada periode 2009-2014, partai terbanyak diperoleh oleh Partai Demokrat yang mencapai 32 kursi. Selain itu, partai baru yang mendapatkan kursi cukup banyak yakni Partai Nasdem yang meraih 5 kursi.
"Sekitar 50 orang anggota lama tidak terpilih lagi. Mereka digantikan dengan wajah baru," pungkas dia.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaKomeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AWK baru direkomendasikan dipecat, belum ada surat keputusan dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaPengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca Selengkapnya