APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
Sebelumnya APBD ditetapkan Rp83,78 triliun dan kini menjadi Rp78,72 triliun
Sebelumnya APBD ditetapkan Rp83,78 triliun dan kini menjadi Rp78,72 triliun
APBD DKI Jakarta pada 2023 mengalami defisit hingga Rp5 triliun. Hal ini diungkapkan dalam rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 pada Senin (11/9).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, defisit itu disebabkan oleh pendapatan daerah yang tidak mencapai target.
Maka dari itu, Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta perlu menyesuaikan nilai pendapatan dan belanja pada APBD perubahan 2023.
merdeka.com
Adapun dalam rapat paripurna, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merinci perubahan APBD tahun 2023. Sebelumnya APBD ditetapkan Rp83,78 triliun dan kini menjadi Rp78,72 triliun.
merdeka.com
Rinciannya, pendapatan daerah pada perubahan APBD direncanakan sebesar Rp69,83 triliun atau menurun sebesar 6,12 persen dibandingkan dengan penetapan sebelumnya, yaitu Rp74,38 triliun.
Nilai pendapatan daerah yang disesuaikan ini diharapkan berasal dari PAD sebesar Rp48,25 triliun, pendapatan transfer Rp19,59 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,99 triliun.
Kemudian, belanja daerah pada perubahan APBD 2023 direncanakan sebesar Rp71,31 triliun atau menurun sebesar 4,43 persen dibandingkan dengan penetapan sebelumnya sebesar Rp74,61 triliun.
Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD direncanakan sebesar Rp8,90 triliun yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp8,60 triliun, serta dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp295,22 miliar.
Lalu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp7,41 triliun yang dialokasikan kepada badan usaha milik daerah berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp5,43 triliun, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,8 triliun, dan pemberian pinjaman daerah-fasilitas pembiayaan perolehan rumah (FPPR) sebesar Rp176 miliar.
APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaNamun, lokasi pembangunannya tidak tertulis secara detil.
Baca SelengkapnyaAngka ini mencapai 70 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan di dalam APBN.
Baca SelengkapnyaNilai anggaran APBD 2024 naik 2,58 persen dari APBD Perubahan 2023 yang disepakati sebesar Rp79,52 triliun.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi BTS 4G ini merugikan keuangan negara mencapai Rp8,03 triliun.
Baca SelengkapnyaPer hari ini, penyaluran KUR baru mencapai Rp233,5 triliun.
Baca SelengkapnyaProyek pembangunan itu akan melampaui target awal karena banyak kendala yang dihadapi selama proses pengerjaan
Baca SelengkapnyaJaksa penuntut umum dari KPK masih memerlukan waktu untuk mempertimbangkan upaya hukum banding.
Baca SelengkapnyaMahfud emas batangan 3,5 ton beredar di perdagangan dalam negeri. Sehingga, atas hal ini Grup SB dinyatakan telah salah menggunakan surat bebas PPH pasal 22.
Baca Selengkapnya