Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau seluruh warga Jakarta memberi perlindungan lebih terhadap para lansia. Hal ini disebabkan usia lansia berpotensi besar terinfeksi Covid-19.
"Data di kita hari ini menunjukkan bahwa 59 persen dari yang meninggal usia di atas 60 tahun, artinya ini kelompok paling rentan, saya meminta semua keluarga untuk melindungi orang tua," ujar Anies seusai menggelar pertemuan bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro, di Balai Kota, Senin (23/3).
Sebisa mungkin, imbau Anies, jangan membiarkan para lansia berinteraksi langsung dengan orang-orang muda. Di masa sulit seperti ini menurut Anies adalah menjaga jarak fisik dengan orang tua merupakan wujud cinta terbaik.
"Kalau kita mencintai orangtua kita, wujudkan rasa cinta itu dengan tidak memeluk dan menyalami secara fisik. Ini untuk sementara waktu sampai wabah Covid-19 ini selesai," tukasnya.
Advertisement
Proses Hukum Warga Tak Disiplin
Sementara itu, Anies bersama jajaran kepolisian dan TNI akan mengambil langkah tegas berupa proses hukum bagi siapapun yang tidak disiplin melakukan jaga jarak batas aman untuk berinteraksi, social distancing.
"Intinya adalah akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh kepolisian," ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini diambil sebagai upaya jangka panjang agar penyebaran virus Corona bisa ditekan. Upaya terpenting pengendalian virus tersebut adalah mengurangi interaksi dan kontak langsung.
Untuk itu, Anies menuturkan jajaran kepolisian, TNI, dan Pemprov akan secara aktif membubarkan setiap kali menemukan adanya kegiatan perkumpulan orang.
"Dari kepolisian, TNI dan jajaran Pemprov DKI, kita meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang, jangan datang dan penyelenggara ditegur dan kami akan menindak tegas. Jadi akan dibubarkan, mereka yang memaksa dimintai keterangan dan dikenai sanksi karena ini resikonya terlalu besar jadi semua kegiatan pengumpulan massa harus dihentikan," jelas Anies.