Warga Jabar Boleh Beraktivitas Tanpa Beban di Masa PPKM, Ridwan Kamil Beri Syarat Ini
Merdeka.com - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 10 hingga 23 Mei mendatang. Di tengah penerapan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) tetap mengizinkan aktivitas masyarakat seperti biasa dengan syarat.
Informasi tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (11/5/2022) lalu.
"PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan," terang dia, seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (12/5/2022).
Wajib Memakai Masker Walau Longgar
©PixabayShutterstock
Emil menjelaskan, walaupun terjadi pelonggaran di masa perpanjangan PPKM, pihaknya tetap meminta agar masyarakat khususnya di Jawa Barat terus patuh terhadap protokol kesehatan melalui penggunaan masker saat beraktivitas.
Ia mengatakan akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.
"Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan dari semuanya, silakan beraktivitas paling utama memakai masker," katanya.
Prokes Terus Berlaku Hingga Pengumuman Resmi Endemi
Menurut mantan wali kota Bandung itu, penerapan protokol kesehatan seperti bermasker akan terus diberlakukan hingga pengumuman resmi dari pandemi menuju endemi wabah Covid-19. Setelah itu, kata dia, warga sudah bisa melepas masker ketika keluar.
Dikatakannya, pelonggaran aktivitas yang terjadi di masa PPKM sekarang ini berdasarkan situasinya pandemi Covid-19 yang sedang melandai seperti di Jawa Barat.
"Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai lagi," demikian Ridwan Kamil.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaBerikut momen pasangan sejoli bertemu eks Gubernur Jabar dan langsung minta jadi saksi nikah.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kehadiran SMKN Jateng ini mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil akan memutuskan maju Pilgub Jabar atau Jakarta pada bulan Juni
Baca Selengkapnya