Pantau Sebaran Covid-19 dengan Mudah, Pemkot Cirebon Kenalkan Aplikasi Jagawarga

"Aplikasi 'Jagawarga' ini bisa memudahkan ketua RT (Rukun Tetangga) memberikan laporan setiap hari dan mempermudah Pemkot Cirebon melakukan pengawasan," terang Ma’ruf di Cirebon, Selasa (23/2).

Nurul Diva Kautsar
Oleh Nurul Diva Kautsar - Reporter
Pantau Sebaran Covid-19 dengan Mudah, Pemkot Cirebon Kenalkan Aplikasi Jagawarga
Kota Cirebon. Cirebonkota.go.id ©2020 Merdeka.com

Dalam mendukung kegiatan PPKM di Kota Cirebon, pihak Pemkot baru-baru ini berinovasi dengan mengeluarkan aplikasi Jagawarga. Aplikasi tersebut digunakan untuk memantau penerapan antisipasi sebaran di kota udang tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon Ma'ruf Nuryasa mengungkapkan jika Jagawarga bisa mempermudah ketua RT dalam memberikan pelaporan harian selama masa PPKM Mikro tersebut.

"Aplikasi 'Jagawarga' ini bisa memudahkan ketua RT (Rukun Tetangga) memberikan laporan setiap hari dan mempermudah Pemkot Cirebon melakukan pengawasan," terang Ma’ruf di Cirebon, Selasa (23/2) mengutip dari ANTARA.

Untuk Mengetahui Zonasi Warna Covid-19

Ma’ruf menyebutkan saat bentuk pelaporan sudah sederhana, maka laporan perkembangan Covid-19 di tingkat RT akan mudah terpantau. Menurutnya, dibutuhkan setiap hari untuk bisa memudahkan pemantauan sebelum mengambil kebijakan terkait dengan perkembangan pandemi.

"Untuk itu kami meluncurkan aplikasi 'Jagawarga'. Aplikasi ini memiliki fitur warna hijau, kuning, oranye dan merah yang mencerminkan warna-warna zona risiko penyebaran COVID-19," tuturnya.

Untuk fitur warna hijau, terang dia, nantinya akan mencerminkan zona hijau yang berarti tidak ada kasus di RT tersebut.

Zona kuning merupakan penanda jika terdapat satu sampai lima rumah yang memiliki anggota keluarganya terpapar Covid-19. Zona oranye jika ada juga merupakan penanda adanya kasus di daerah tersebut, dengan jumlah enam hingga 10 rumah.

"Sedangkan zona merah jika lebih dari 10 rumah di lingkungan tersebut yang anggota keluarganya terpapar COVID-19. Klasifikasi tersebut mengacu pada Inmendagri Nomor 03 Tahun 2021," katanya.

Mempermudah Update Covid-19 di Tingkat Kota

Ia turut menambahkan, aplikasi Jagawarga juga akan mempermudah setiap Ketua RT di lingkungan tersebut untuk memantau perkembangan kasus. nantinya setiap ketua RT tinggal memilih fitur warna zonasi risiko di smartphone masing-masing ketua RT.

Kemudian ketika di wilayahnya tidak ada keluarga yang terpapar Ketua RT bisa memilih fitur berwarna hijau

Bimbingan teknis (Bimtek) untuk penggunaan aplikasi ini, kata dia, telah dilakukan di tingkat kelurahan yang selanjutnya diteruskan ke RW dan RT.

"Aplikasi ini juga terhubung dengan Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kota Cirebon (Pikocir) pada website covid-19.cirebonkota.go.id, sehingga update perkembangan COVID-19 di Kota Cirebon bisa termonitor secara realtime," kata Ma'ruf.

Dalam kesempatan itu ia juga menerangkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro telah berada di bawah payung Inmendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro, maka dibentuklah posko Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Rekomendasi