Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) menyampaikan informasi terkait pelaksanaan salat Iduladha 1443 Hijriah yang akan digelar di masjid.
Dikatakan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kamis (7/7) menjelang hari raya Iduladha mendatang relaksasi yang telah diberikan tak akan berubah layaknya Idulfitri lalu, khususnya pada aktivitas keagamaan.
Berikut aturan selengkapnya.
Advertisement
Masjid Boleh Diisi Jemaah 100 Persen
Terkait pelaksanaan salat Iduladha, Pemerintah Kota Bandung memastikan tidak ada pembatasan kapasitas pada ibadah salat Iduladha 1443 Hijriah di masjid sehingga bisa diisi oleh jemaah sebanyak 100 persen.
"Di Peraturan Wali Kota Bandung yang lalu berupa jam operasional dan kapasitas, tidak kita kurangi dan tidak bertambah. Masih sama seperti saat Idulfitri," kata Yana di Bandung, Kamis (8/7), mengutip ANTARA.
Namun saat ini Pemkot telah melakukan revisi dengan mewajibkan penerapan protokol kesehatan berupa masker saat beribadah di masjid.
Advertisement
Wajib Vaksin Dosis Tiga saat Mengunjungi Ruang Publik
Adapun revisi tersebut dilakukan di Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung.
Di sana perubahan hanya terletak pada persyaratan untuk mengunjungi ruang-ruang publik. Menurutnya masyarakat yang ingin berkunjung ke ruang publik seperti mal, pusat perbelanjaan, dan yang lainnya perlu melengkapi vaksin hingga dosis ketiga.
Meski tetap diperbolehkan 100 persen, ia meminta masyarakat atau umat Muslim yang akan beribadah di masjid juga tetap menerapkan protokol kesehatan. Minimal, kata dia, harus menggunakan masker.
Adapun dia mengatakan pihaknya menargetkan vaksin dosis ketiga mencapai 50 persen pada akhir Agustus. Menurutnya pengawasan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan kembali ditingkatkan.
"Kita juga akan gencarkan lagi pengawasan melalui aplikasi Pedulilindungi," kata Yana.
Sejauh ini, tingkat vaksinasi dosis ketiga di Kota Bandung baru mencapai 35,2 persen. Adapun masyarakat Bandung yang menjadi sasaran vaksinasi berjumlah 1.952.358 orang.