Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Dampak La Nina, Syahbandar Banten Terbitkan Aturan Ini untuk Kapal Laut

Cegah Dampak La Nina, Syahbandar Banten Terbitkan Aturan Ini untuk Kapal Laut Ilustrasi badai. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) belum lama ini memberikan peringatan terhadap potensi adanya fenomena La Lina di berbagai daerah di Tanah Air. Fenomena alam ini bisa memicu terjadinya hujan deras yang disertai angin kencang.

Merespon peringatan BMKG ini, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mengeluarkan surat peringatan dini kepada para nakhoda serta operator kapal agar waspada saat berlayar di kawasan perairan Banten.

Mencari Tempat Berlindung Saat Cuaca Mulai Buruk

kantor syahbandar dan otoritas pelabuhan ksop klas i banten di kota cilegon

Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten Di Kota Cilegon

©2020 Liputan6

Salah satu aturan yang diterbitkan dalam surat bernomor UM.003/3414/KSOP-Btn 2020 itu adalah para awak kapal harus mencari tempat berlindung saat cuaca memburuk hingga keadaan kembali normal.

"Surat peringatan dini ini untuk mengimbau para nakhoda dan para pengusaha pelayaran, dalam mengantisipasi cuaca yang diakibatkan dari La Nina yang mungkin timbul hujan lebat dan angin kencang," jelas Ganefo.

Saat berlindung, para nahkoda juga wajib menginformasikan lokasi, kondisi terkini, dan hal penting lainnya kepada petugas Syahbandar serta petugas menara VTS dan STC terdekat.

"Dalam pelayarannya jika ada masalah badai atau cuaca ekstrem, maka nakhoda harus cepat mencari perlindungan untuk menyelamatkan kapal," kata Kasi Penyelamatan Berlayar KSOP Kelas I Banten, Ganefo dilansir dari Liputan6.

Memperhatikan Cuaca Enam Jam Sebelum Berlayar

Selain itu, nakhoda kapal juga harus memperhatikan kondisi cuaca di perairan Banten enam jam sebelum berlayar. 

Ganefo menjelaskan jika pihak Kesyahbandaran Pelabuhan Penyeberangan Merak (KPPM) akan berusaha memberikan informasi terkini jika terdapat perubahan cuaca di tengah laut secara mendadak.

Ia berharap upaya tersebut bisa mempermudah nakhoda serta Anak Buah Kapal (ABK) agar bisa melakukan antisipasi sedini mungkin.

Kapal Tak Boleh Bersandar

Nantinya petugas dari KPPM juga akan melarang kapal-kapal untuk berlayar atau bersandar jika ditemukan indikasi cuaca buruk, sehingga keselamatan dari pengguna kapal tersebut bisa terjamin.

"Kepala pos (Kapos) selaku penanggung jawab pemberangkatan kapal, akan selalu mengingatkan untuk mengantisipasi keberangkatan kapal. Kapos juga memberikan peringatan dini, jika tidak memungkinkan kapal itu berangkat. Peringatan dini sampai awal Januari 2021," jelasnya.

Mengenal Fenomena La Nina

Dilansir dari bnpb.go.id, fenomena La Nina merupakan sebuah peristiwa akibat adanya penurunan suhu permukaan laut di Samudera Pasifik bagian timur.

Penurunan suhu tersebut akan mempengaruhi peningkatan kecepatan angin pasat timur, yang bertiup di sepanjang Samudera Pasifik. Hal ini mengakibatkan munculnya bencana hidrometeorlogi atau bencana yang ditimbulkan oleh aspek cuaca.

(mdk/nrd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan

Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan

Kapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.

Baca Selengkapnya
Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia

Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia

Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia

Baca Selengkapnya
KMP Agung Samudra Kandas di Perairan Selat Bali, Puluhan Penumpang Dievakuasi

KMP Agung Samudra Kandas di Perairan Selat Bali, Puluhan Penumpang Dievakuasi

Kapal mengangkut 42 orang penumpang dan 16 orang Anak Buah Kapal (ABK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata

Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata

Kapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah

Baca Selengkapnya
Data Pelindo: Jumlah Pemudik Naik Kapal Tahun Ini Sama Seperti Sebelum Pandemi

Data Pelindo: Jumlah Pemudik Naik Kapal Tahun Ini Sama Seperti Sebelum Pandemi

Hadapi lonjakan pemudik, Pelindo siapkan sarana dan prasarana di pelabuhan Ciwandan sebagai alternatif pelabuhan Merak, Banten.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi di Laut Selatan Banten Malam Ini

Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi di Laut Selatan Banten Malam Ini

BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terutama bagi nelayan yang beraktivitas di laut pada malam hari.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya