Polisi menangkap penjual ponsel yang mencatut nama keluarga Presiden Jokowi. Tersangka diketahui bernama M Mirza, diringkus di rumahnya di kawasan Probolinggo, Jawa Timur. Polisi menangkap Mirza dari hasil patroli siber.
Pria berumur 27 tahun tersebut mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Ia bahkan mengakui mengatasnamakan keluarga Presiden Jokowi, karena inisiatif sendiri.
Baca juga:
Jadi TNI Gadungan, Seorang Buruh Tiduri dan Peras Korban Rp36 Juta
Rekening Dua Tersangka Utama MeMiles Berisi Rp4,1 Miliar
Polisi Ringkus Penjual HP Catut Nama Keluarga Jokowi Hingga AHY
Bermodal Rompi SWAT, Polisi Gadungan Peras Pengendara di Makassar
Tempati Lapas Semarang, Kondisi Ratu Keraton Agung Sejagat Dipantau Petugas