Pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin (55), diduga bermotif cinta segitiga. Hakim Jamaluddin dibunuh oleh JP (42) dibantu saudaranya RF (29). Pembunuhan itu atas inisiatif ZH (41), istri korban yang sakit hati.
ZH, JP dan RF resmi menjadi tersangka dan ditahan mulai Rabu (8/1). Penetapan tersangka dan penahanan sekitar 40 hari setelah pembunuhan.
Baca juga:
Tersangka Pembunuh Hakim PN Medan Gunakan Alat Komunikasi Tidak Biasa
Bermotif Sakit Hati dan Cinta Segitiga, Ini Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan
Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin Diduga Diotaki Istrinya
Hakim Jamaluddin Dibunuh, MA Minta Tak Hanya Hakim Tangani Terorisme Dilindungi
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Hakim PN Medan
Kapolda Sumut: Pembunuhan Hakim PN Medan Direncanakan dengan Rapi