Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Dua tersangka suap proyek RSUD Damanhuri kembali diperiksa KPK

Dua tersangka suap proyek RSUD Damanhuri kembali diperiksa KPK

KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Dua tersangka suap proyek RSUD Damanhuri kembali diperiksa KPK

Direktur Utama PT Sugriwa Agung Abdul Basit (depan) dan Ketua Kadin Barabai Fauzan Rifani saat kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2). Keduanya menjalani pemeriksaan untuk pelengkapan berkas dugaan suap proyek pembangunan RSUD Damanhuri di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dua tersangka suap proyek RSUD Damanhuri kembali diperiksa KPK

Direktur Utama PT Sugriwa Agung Abdul Basit saat kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2).

Dua tersangka suap proyek RSUD Damanhuri kembali diperiksa KPK

Ketua Kadin Barabai Fauzan Rifani saat kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2).

Dua tersangka suap proyek RSUD Damanhuri kembali diperiksa KPK

Ketua Kadin Barabai Fauzan Rifani saat kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2).

Dua tersangka suap proyek RSUD Damanhuri kembali diperiksa KPK

Direktur Utama PT Sugriwa Agung Abdul Basit (depan) dan Ketua Kadin Barabai Fauzan Rifani saat kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2).