Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hong Kong Siapkan UU untuk Hukum Warga yang Lakukan Kampanye Boikot Pemilu

Hong Kong Siapkan UU untuk Hukum Warga yang Lakukan Kampanye Boikot Pemilu carrie lam. ©CGTN America

Merdeka.com - Pada Selasa (13/4), pemerintah Hong Kong menyampaikan akan melarang penduduk mengajak orang lain memboikot atau mengosongkan surat suara dalam pemilu lokal terbatas, yang merupakan langkah China untuk memastikan hanya “para patriot” yang memerintah kota itu.

Beijing melakukan perubahan dalam sistem elektoral Hong Kong bulan lalu, langkah terbaru yang dilakukan China atas tindakan kerasnya dalam menghadapi gerakan pro demokrasi di kota itu setelah unjuk rasa massif dan kerap berujung ricuh yang berlangsung sejak 2019.

Perubahan terbaru ini memastikan mayoritas anggota parlemen akan dipilih oleh komite pro Beijing, dan setiap kandidat akan diperiksa loyalitas politiknya oleh pejabat keamanan nasional.

Perombakan radikal ini disahkan parlemen China tanpa satu suara yang tidak setuju.

Tetapi badan legislatif Hong Kong, yang baru-baru ini dihapus dari oposisi, sekarang harus mengeluarkan banyak undang-undang baru untuk memenuhi perintah Beijing.

Pada Selasa, pemerintah mengumumkan lebih dari 600 halaman undang-undang baru yang akan dibaca pertama kali pada Rabu dan kemudian melalui jalur cepat diajukan ke badan legislatif.

Di antara ketentuan baru tersebut adalah melarang orang mengajak orang lain menolak pemungutan suara.

“Kami akan mengatur tindakan untuk memanipulasi dan merusak pemilu dan melarang siapa pun secara terbuka menghasut orang lain untuk tidak memberikan suara atau memberikan suara kosong dan dibatalkan,” jelas kepala eksekutif Hong Kong, Carrie Lam kepada wartawan, dilansir Channel News Asia, Kamis (15/4).

Undang-undang tidak akan menghentikan pemilih individu untuk memboikot pemilu atau membatalkan surat suara mereka. Tapi yang dilarang adalah berkampanye agar orang lain memboikot pemilu.

Di bawah undang-undang baru tersebut, badan legislatif akan ditambah dari 70 menjadi 90 kursi, tetapi hanya 20 di antaranya yang sekarang akan dipilih secara langsung, turun dari 35 kursi.

Sisanya akan dipilih oleh komite pro-Beijing. Komite ini juga akan memeriksa siapa pun yang mencalonkan diri untuk jabatan politik.

Kritikus mengatakan langkah itu akan menyingkirkan sisa-sisa terakhir oposisi politik Hong Kong.

China menggambarkan perubahan tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan "kualitas" sistem pemilihan Hong Kong dan menutup celah yang memungkinkan politisi "tidak patriotik" untuk terpilih.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional
Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional

PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya