Hong Kong Siapkan UU untuk Hukum Warga yang Lakukan Kampanye Boikot Pemilu
Merdeka.com - Pada Selasa (13/4), pemerintah Hong Kong menyampaikan akan melarang penduduk mengajak orang lain memboikot atau mengosongkan surat suara dalam pemilu lokal terbatas, yang merupakan langkah China untuk memastikan hanya “para patriot” yang memerintah kota itu.
Beijing melakukan perubahan dalam sistem elektoral Hong Kong bulan lalu, langkah terbaru yang dilakukan China atas tindakan kerasnya dalam menghadapi gerakan pro demokrasi di kota itu setelah unjuk rasa massif dan kerap berujung ricuh yang berlangsung sejak 2019.
Perubahan terbaru ini memastikan mayoritas anggota parlemen akan dipilih oleh komite pro Beijing, dan setiap kandidat akan diperiksa loyalitas politiknya oleh pejabat keamanan nasional.
Perombakan radikal ini disahkan parlemen China tanpa satu suara yang tidak setuju.
Tetapi badan legislatif Hong Kong, yang baru-baru ini dihapus dari oposisi, sekarang harus mengeluarkan banyak undang-undang baru untuk memenuhi perintah Beijing.
Pada Selasa, pemerintah mengumumkan lebih dari 600 halaman undang-undang baru yang akan dibaca pertama kali pada Rabu dan kemudian melalui jalur cepat diajukan ke badan legislatif.
Di antara ketentuan baru tersebut adalah melarang orang mengajak orang lain menolak pemungutan suara.
“Kami akan mengatur tindakan untuk memanipulasi dan merusak pemilu dan melarang siapa pun secara terbuka menghasut orang lain untuk tidak memberikan suara atau memberikan suara kosong dan dibatalkan,” jelas kepala eksekutif Hong Kong, Carrie Lam kepada wartawan, dilansir Channel News Asia, Kamis (15/4).
Undang-undang tidak akan menghentikan pemilih individu untuk memboikot pemilu atau membatalkan surat suara mereka. Tapi yang dilarang adalah berkampanye agar orang lain memboikot pemilu.
Di bawah undang-undang baru tersebut, badan legislatif akan ditambah dari 70 menjadi 90 kursi, tetapi hanya 20 di antaranya yang sekarang akan dipilih secara langsung, turun dari 35 kursi.
Sisanya akan dipilih oleh komite pro-Beijing. Komite ini juga akan memeriksa siapa pun yang mencalonkan diri untuk jabatan politik.
Kritikus mengatakan langkah itu akan menyingkirkan sisa-sisa terakhir oposisi politik Hong Kong.
China menggambarkan perubahan tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan "kualitas" sistem pemilihan Hong Kong dan menutup celah yang memungkinkan politisi "tidak patriotik" untuk terpilih.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.
Baca SelengkapnyaKetua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaBapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca Selengkapnya