11 WNI yang ditangkap sebab salat Id di depan Kabah dipulangkan
Merdeka.com - Kasus 11 orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Arab Saudi lantaran melakukan Salat Id di depan Kabah akhirnya dapat diselesaikan dan mereka akan segera dipulangkan.
Delapan dari 11 WNI yang diketahui anggota Himpunan Pemuda Sinas Syahid (HIMPASS) ini rencananya akan dipulangkan hari ini menggunakan Saudi Airlines SV 816 dan akan tiba di Jakarta pada Jumat (14/8), pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan ke Medan. Pimpinan HIMPASS, Zubair akan ikut dalam rombongan ini.
Sementara itu, tiga sisanya belum dapat dipulangkan karena masih berstatus mukimin (memiliki ijin tinggal untuk bekerja). Pemulangan mereka membutuhkan ijin dari sponsor atau majikan mereka guna mendapat 'exit permit'. Keberadaan tiga orang ini diketahui ada di detensi imigrasi Shumaysi.
"Kami akan terus upayakan pemulangan tiga orang lainnya sesegera mungkin. Saat ini yang penting adalah kita sudah berhasil mengupayakan supaya kasus ini tidak ke mahkamah (pengadilan), sebab jika dibawa ke pengadilan akan memakan waktu lama dan terancam hukuman berat," ujar koordinator fungsi konsuler Konsulat Jenderal RI Jeddah, Dicky Yunus yang juga mengawal kasus ini sejak awal, seperti dikutip dari pesan tertulis yang diterima merdeka.com, Kamis (13/8).
Dari berita sebelumnya, para WNI yang terdiri dari sembilan pria dan dua wanita ini adalah sekelompok muslim yang sedang menjalankan ibadah umroh. Kelompok ini meyakini Idul Fitri jatuh pada 18 Juli waktu setempat.
Ketua kelompok itu, yang merupakan pria 47 tahun, kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa, untuk diperiksa kondisi kejiwaannya lantaran mereka meyakini pimpinan mereka seorang Imam Mahdi, yang dikenal sebagai pemimpin akhir zaman.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya