Viral di sosial media sejumlah foto berisikan warga yang sedang mengkuliti seekor macan dahan. Penelusuran Polri, peristiwa itu terjadi di Serawak, Malaysia.
"Macan dahan yang dikuliti sudah kita dalami. Ini TKP di Malaysia berdasarkan pendalaman Ditsiber," tutur Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).
Menurut Fadil, pria yang berfoto memang seorang Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Bojonegoro atas nama Rega Saputra.
"Motifnya katanya hanya ingin berfoto," jelas dia.
Namun karena lokasinya berada di luar teritorial hukum Indonesia, Polri kemudian mencoba bekerjasama dengan kepolisian Diraja Malaysia. Terlebih, macan dahan merupakan satwa liar yang dilindungi.
"Sumbernya dimana, ini di daerah Serawak sana. Jadi TKP-nya di Serawak, Malaysia," kata Fadil.
Reporter: Nanda Perdana