Sebuah video dengan tulisan "BPOM HENTIKAN PEREDARAN OBATA COVID-19 DARI TIONGKOK" beredar di media sosial. Video itu tercantum media Kompas tv. Pengunggah video menyebut vaksin yang dihentikan yakni vaksin dari China.
"Dilarang keras MISUH...
#vaksintiongkok"
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com menelusuri informasi tersebut. Hasilnya, informasi tersebut adalah tidak benar.
Dalam artikel liputan6 berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini BPOM Hentikan Peredaran Vaksin Covid-19 dari Tiongkok" 9 Oktober 2021, dijelaskan bahwa video tersebut tidak menyebutkan penghentian vaksin dari China.
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video pemberitaan BPOM menghentikan peredaran vaksin Covid-19 dari Tiongkok, menggunakan Google Search dengan kata kunci 'BPOM HENTIKAN PEREDARAN OBATA COVID-19 DARI TIONGKOK'. Penelusuran mengarah pada artikel dan video berjudul "BPOM Hentikan Peredaran Obat Covid-19 dari Tiongkok" yang dimuat situs kompas.tv, pada 27 Mei 2021
Artikel situs kompas.tv menyebutkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan rekomendasi peredaran obat covid-19 dari Tiongkok, Linhua Qingwen Capsules karena lebih besar risiko ketimbang manfaatnya.
Kesimpulan
Pengunggah video menuliskan vaksin Tiongkok dan mengaitkan isi dalam video adalah tidak benar. Isi dalam video menyebutkan soal penghentian obat dari china, bukan vaksin dari China.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.