CEK FAKTA: Hoaks MK Putuskan Anies & Ganjar Selamanya Tidak Boleh Maju Pilpres
Simak penelusurannya
Simak penelusurannya
Beredar video pemberitaan di TikTok yang bernarasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bahwa Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dilarang untuk mencalonkan diri sebagai Presiden selamanya.
Video TikTok itu memiliki judul "NANGIS D4RAH!!! Akibat Ulah Sendiri MK Putuskan Tidak Boleh Mencalonkan Diri sebagai Presiden untuk Selama-lamanya" yang diunggah oleh username @indonesiaemas_2024.
"Inilah wajah2 sedih Paslon 01 dan 03 saat mendengarkan Keputusan MK yang menolak Gugatan yang dilayangkan ke pada Paslon no 02, Tak hanya itu Ganjar dan Anis juga merugi atas apa yang mereka lakukan karena MK memutuskan ke dua Paslon ini tidak dapat mencalonkan diri lagi sebagai presiden untuk Selama-lamanya," tulis pembuat video dalam narasinya.
Setelah itu video juga menampilkan cuplikan suara Hakim MK yang membacakan putusan sidang mulai dari penolakan gugatan hingga pelarangan Anies dan Ganjar untuk mencalonkan diri kembali.
Cek Fakta Merdeka.com menemukan bahwa narasi yang disusun dalam video tersebut merupakan hoaks.
Putusan final MK memang menolak semua gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud, namun tidak ada pelarangan pencalonan diri seperti yang diberitakan oleh akun terkait.
“Menolak esepsi termohon dan pemohon untuk seluruhnya, dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” bunyi amar putusan MK yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo.
Sedangkan suara dalam video tersebut merupakan hasil suntingan dan bukan suara asli dari dari Suhartoyo dalam sidang PHPU.
Kesimpulan
Video TikTok yang memberitakan MK memutuskan dalam Sidang PHPU bahwa Anies dan Ganjar dilarang untuk mencalonkan diri sebagai Presiden selamanya adalah berita bohong atau hoaks.
Faktanya putusan MK yang dibacakan okeh Ketua MK Suhartoyo hanya menegaskan bahwa MK menolak semua gugatan yang dilayangkan kubu Anies dan Ganjar tanpa ada putusan mengenai pelarangan pencalonan diri sebagai Presiden.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
https://vt.tiktok.com/ZSFTuRfRF/
https://www.youtube.com/live/pMsgV5LMEHo?si=bue_GU_AoqyVK15a
Kubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaMK menolak seluruh gugatan yang diajukan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaVideo bernarasi Anies dan PDIP akan gugat KPU itu telah ditonton sebanyak 4,8 ribu kali di platform youtube dengan berbagai komentar warganet
Baca SelengkapnyaHakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan
Baca SelengkapnyaAnies memberi kode segera bertemu dengan Capres Ganjar Pranowo
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaBeredar video yang mengklaim penampakan kilat Gunung Ruang Meletus, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024
Baca Selengkapnyaklaim bahwa gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dihentikan, simak penelusurannya
Baca Selengkapnya