Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak bisa cairkan performa bond, Geo Dipa kehilangan Rp 60 miliar

Tak bisa cairkan performa bond, Geo Dipa kehilangan Rp 60 miliar Pipa Panas Bumi. ©2014 merdeka.com/alwan ridha ramdhani

Merdeka.com - PT Geo Dipa Energi (Persero) berpotensi kehilangan Rp 60 miliar akibat tidak bisa dicairkannya Performa Bond. Hal ini sebagai konsekuensi atas ketidakmampuan PT Bumigas Energi membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi.

"Potensi kerugian yang sudah di depan mata adalah senilai Rp 60 miliar, karena tidak bisa dicairkannya performa bond Geo Dipa," ujar Corporate Secretary Geo Dipa Endang Iswandini di Jakarta, Jumat (23/6).

Geo Dipa mendapat hak pengelolaan Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP) Area Dieng dan Area Patuha terhitung sejak 4 September 2002. Kemudian, Geo Dipa mendapat penegasan sebagai pengelola WKP Dataran Tinggi Dieng, terhitung mulai 1 Januari 2007 melalui Peraturan Menteri ESDM No. 2192.K/30/ MEM/2014.

Geo Dipa sudah mengoperasikan PLTP Patuha unit 1 (60 MW). Namun, saat ini, perizinan Geo Dipa sedang dipermasalahkan oleh mantan mitra kerjanya yang sebelumnya digandeng membangun PLTP.

Tak mau berlarut, Geo Dipa mulai melakukan ekspansi usahanya dengan menambah pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Umbul Telomoyo di Jawa Tengah dan WKP Arjuno Welirang di Jawa Timur. Geo Dipa kini mengelola 4 WKP.

Direktur Utama Geo Dipa Energi Riki Firmandha Ibrahim, mengatakan penambahan pengelolaan panas bumi ini membuat Geo Dipa berperan nyata dalam mendukung program pemerintah untuk pengembangan energi panas bumi yang diharapkan mencapai sebesar sekitar 7.000 megawatt (mw) pada 2025.

"Proyek ini diharapkan dapat berproduksi pada 2025 karena persiapan proyek memerlukan waktu sekitar 5 sampai 8 tahun. Untuk itu, dukungan masyarakat dan 5 Pemkab di sekitar WKP sangat penting," kata Riki.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP