Sewa Kios di Pasar Jakarta Kini Bisa Online, Begini Caranya

Kamis, 23 Maret 2023 11:30 Reporter : Merdeka
Sewa Kios di Pasar Jakarta Kini Bisa Online, Begini Caranya Aktivitas Pasar Kramat Jati. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Perumda Pasar Jaya berkolaborasi dengan Bank DKI dan PakeKTP menghadirkan aplikasi JaKios di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Aplikasi ini diharapkan bis membantu calon pedagang yang ingin menyewa kios di pasar induk tersebut.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Tri Prasetyo mengatakan, melalui aplikasi JaKios para calon pedagang tidak harus datang langsung ke kantor untuk mengurus administrasi.

"Jadi dari calon pedagang memprosesnya akan lebih cepat, bisa lebih melengkapi data lebih valid. Menghindari adanya 'fraud' atau kecurangan," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/3).

Melalui aplikasi Jakios, calon pedagang dapat meraih informasi ketersediaan kios, harga sewa, serta melakukan reservasi dan pembayaran.

Menurut dia, bila calon pedagang melampirkan berkas administrasi persyaratan sewa kios melalui aplikasi JaKios, maka prosedur dapat rampung dalam waktu maksimal satu pekan. Keunggulan lain bila calon pedagang menggunakan aplikasi JaKios, dapat melihat detail unit kios tanpa perlu datang langsung karena sudah dijelaskan secara rinci.

"Calon pedagang ini bisa memilih tempat lebih tepat. Jadi dia bisa melihat seluruh kondisi pasar, fotonya ada, mayoritas penjualan di sana apa, dia bisa menyesuaikan," kata Tri.

2 dari 3 halaman

Prosedur sewa unit kios calon pedagang menggunakan aplikasi JaKios juga tidak terikat domisili. Warga dapat menyewa di pasar tersebut sesuai yang kehendaki lokasinya. Bila sudah mendapat unit kios yang dikehendaki, pedagang cukup melakukan pembayaran melalui aplikasi JaKios yang sudah terintegrasi dengan Bank DKI.

"Setelah ketemu kiosnya maka proses pembayarannya itu di-'support' Bank DKI. Jadi bisa pakai rekening Bank DKI, transfer di bank lain dan sebagainya juga masih bisa," tuturnya.

Pasar Jaya, Bank DKI, dan PakeKTP terus menyosialisasikan aplikasi JaKios kepada para pedagang untuk mendukung transformasi digitalisasi pada seluruh pasar tradisional.

3 dari 3 halaman

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono mengatakan, JaKios menjadi perwujudan digitalisasi yang tertuju kepada pelaku usaha, terutama UMKM yang berada di pasar tradisional di DKI Jakarta. 

Karenanya, selain berkolaborasi dengan Perumda Pasar Jaya, Bank DKI juga menggandeng PakeKTP sebagai mitra strategis dalam rangka mendukung transformasi digital pasar tradisional. "Aplikasi hasil kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha melalui pemanfaatan teknologi yang efisien," ujar Amirul. 

Sebagai informasi, aplikasi JaKios yang saat ini sudah dapat diakses melalui google playstore, merupakan aplikasi untuk memudahkan calon pedagang untuk dapat menyewa kios atau Tempat Usaha (TU) yang disewakan oleh Perumda Pasar Jaya.

Melalui aplikasi JaKios, calon pedagang dapat melihat tempat usaha yang tersedia pada lokasi pasar yang diinginkan. Selain itu calon pedagang dapat melihat denah untuk memperkirakan kebutuhan maupun foto kios untuk mendapatkan informasi kondisi kios yang akan disewa. Aplikasi JaKios hadir dalam 2 pilihan opsi bayar yakni melalui scan to pay QRIS Bank DKI ataupun melalui Virtual Account Bank DKI. 

[idr]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini