Empat Hari, 437 Penerbangan Tambahan Terdampak Kabut Asap

Kemenhub mencatat 2.458 penerbangan terdampak karhutla hingga 17 Oktober 2026, naik 437 dalam empat hari. Simak wilayah terdampak dan langkah antisipasi.

Arthur Gideon
Oleh Arthur Gideon- Reporter
Empat Hari, 437 Penerbangan Tambahan Terdampak Kabut Asap
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas di Sumatera Selatan (Sumsel). (AL ZULKIFLI/AFP)

Jumlah penerbangan domestik yang terganggu akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus bertambah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan total 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak kabut asap hingga 17 Oktober 2026, bertambah 437 dibandingkan empat hari sebelumnya.

Pada 13 Oktober 2026, jumlah penerbangan terdampak tercatat 2.021 penerbangan. Kenaikan terjadi dalam rentang 13–17 Oktober 2026 seiring kondisi kabut asap yang masih memengaruhi operasional di berbagai bandara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyampaikan dampak karhutla terhadap operasional penerbangan berlangsung sejak 11 Agustus 2026. Pemerintah disebut terus memantau perkembangan di lapangan untuk menjaga keselamatan penerbangan.

Lukman menegaskan data terbaru dalam pernyataan resminya. "Berdasarkan data posisi 17 Oktober 2026, sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026," kata Lukman F. Laisa dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).

Dari total tersebut, 1.080 penerbangan mengalami keterlambatan (delay) dan 1.324 penerbangan dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed). Selain itu, 22 penerbangan dialihkan ke bandara lain, enam penerbangan kembali ke bandara keberangkatan, dan 26 penerbangan dimajukan jadwalnya.

Kemenhub menilai kabut asap menjadi tantangan operasional karena mengurangi jarak pandang di sekitar bandara, yang berimplikasi pada keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan.

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Sulawesi hingga Maluku

Dalam periode 13–17 Oktober 2026, sebaran dampak kabut asap meluas hingga Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain Kalimantan, Papua, serta Sumatera.

Sejumlah bandara yang terdampak antara lain Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sultan Babullah di Ternate, Pattimura di Ambon, Supadio di Pontianak, Tjilik Riwut di Palangka Raya, Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, serta Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang.

Menanggapi kondisi tersebut, Lukman menekankan prioritas keselamatan dalam setiap keputusan operasional. "Asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan. Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan," jelas Lukman.

Untuk mitigasi risiko, Ditjen Perhubungan Udara meminta pengelola bandara di wilayah terdampak menerapkan prosedur jarak pandang rendah (Low Visibility Procedures/LVP) bersama AirNav Indonesia dan BMKG.

Pengelola bandara juga diminta menerbitkan NOTAM sesuai kebutuhan, meningkatkan kesiagaan operasional sisi udara, serta mengoptimalkan pelayanan penumpang, termasuk penyampaian informasi penerbangan dan penyediaan masker.

Kemenhub mengimbau penumpang memantau informasi terbaru dari maskapai sebelum berangkat ke bandara dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Rekomendasi