Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Program JKP Berlaku, Pekerja Gaji Rp5.000.000 di-PHK Dapat Bantuan Rp2.250.000/Bulan

Program JKP Berlaku, Pekerja Gaji Rp5.000.000 di-PHK Dapat Bantuan Rp2.250.000/Bulan Airlangga Hartarto. ©2020 Foto: Farhan/Humas Ekon

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa pemerintah tidak mengabaikan perlindungan pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Lewat program JKP, pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja atau buruh berupa jaminan hilang pekerjaan yaitu uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Adapun tujuan dari Program JKP untuk melindungi pekerja atau buruh yang terkena PHK agar dapat mempertahankan derajat hidup sebelum masuk kembali ke pasar kerja.

"Klaim JKP efektif per tanggal 1 Februari 2022 mulai diberlakukan," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (14/2).

Airlangga menjelaskan, JKP adalah perlindungan jangka pendek bagi para pekerja buruh untuk langsung mendapatkan manfaat seketika saat berhenti bekerja. Penambahan program JKP sendiri tidak mengurangi manfaat program jaminan sosial yang sudah ada.

"Saya ulangi JKP tidak mengurangi manfaat jaminan sosial yang sudah ada dan iuran program JKP tidak membebani pekerja dan pemberi kerja karena besaran iuran sebesar dari 0,46 persen dari upah berasal dari pemerintah pusat," jelas Airlangga.

Rincian Besaran JKP Diterima Buruh

Mantan Menteri Perindustrian itu menerangkan, di dalam program JKP pekerja buruh yang di-PHK berhak menerima uang tunai sebesar 45 persen upah di bulan kesatu sampai dengan ketiga dan 25 persen upah di bulan keempat sampai dengan keenam.

Sebagai contoh jika pekerja mendapatkan PHK di tahun kedua dengan gaji rata-rata misalnya sebesar Rp5.000.000, maka akan diberikan 45 persen dari 5 juta adalah Rp2.250.000 dikali tiga bulan atau setara dengan Rp6.750.000.

Kemudian bulan keempat sampai keenam akan terima 25 persen dari Rp5.000.000 juta atau Rp1.250.000 dikali tiga bulan setara Rp3.750.000. Sehingga total akan diterima adalah Rp10.500.000.

Sedangkan mekanisme yang lama dengan JHT yaitu mendapatkan iurannya adalah 5,7 persen dari Rp5.000.000 yaitu 285.000 dikali 24 bulan atau setara Rp6.840.000 dan tambahan 5 persen pengembangan dua tahun Rp350.000. Sehingga mendapatkan Rp7.190.000.

"Sehingga efektif regulasi ini memberikan Rp10.500.000 dibandingkan Rp7.190.000," pungkas Airlangga.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Doa Pagi Hari Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, Awali Aktivitasmu dengan Hal yang Penuh Makna

Doa Pagi Hari Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, Awali Aktivitasmu dengan Hal yang Penuh Makna

Membaca doa pagi hari akan membawa keberkahan dan melindungi diri dari keburukan.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Ayahnya TNI, Momen Taruna Akmil Disuapi Makan oleh Sang Ibu Usai Wisuda Jadi Perhatian

Ayahnya TNI, Momen Taruna Akmil Disuapi Makan oleh Sang Ibu Usai Wisuda Jadi Perhatian

Seorang ibu kedapatan tengah menyuapi makan sang buah hati. Padahal, sang putra telah berpakaian taruna.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Dua Taruna Akpol Tes Wawancara Pakai Bahasa Inggris Jadi Sorotan, Netizen 'Makin Semangat Belajar'

Dua Taruna Akpol Tes Wawancara Pakai Bahasa Inggris Jadi Sorotan, Netizen 'Makin Semangat Belajar'

Kemahiran dua taruna Akpol ini berbahasa asing banyak diacungi jempol oleh warganet.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Cerdas Melihat Peluang ala Jawara Agen BRILink

Cerdas Melihat Peluang ala Jawara Agen BRILink

Ijang menjadi salah satu agen BRILink yang terbilang sukses di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pupuk Indonesia Dukung Kementan Sempurnakan Aplikasi i-Pubers, Tingkatkan Penyaluran Pupuk

Pupuk Indonesia Dukung Kementan Sempurnakan Aplikasi i-Pubers, Tingkatkan Penyaluran Pupuk

Penyempurnaan ini untuk meningkatkan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Generasi Milenial dan Gen Z Sepakat Uang Bisa Membeli Kebahagiaan

Generasi Milenial dan Gen Z Sepakat Uang Bisa Membeli Kebahagiaan

Banyak yang percaya uang tidak bisa membeli kebahagiaan, tapi tidak dengan milenial dan Gen Z.

Baca Selengkapnya icon-hand
Penyaluran Dana KUR Melambat, Baru 78 Persen dari Target

Penyaluran Dana KUR Melambat, Baru 78 Persen dari Target

Per hari ini, penyaluran KUR baru mencapai Rp233,5 triliun.

Baca Selengkapnya icon-hand
Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif

Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif

pembangunan polder jadi sumber masalah atas kemacetan di Jalan TB Simatupang-Tanjung Barat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Bank Himbara Salurkan KUR UMKM Hingga Rp1.600 Triliun, Paling Banyak dari Bank BRI

Bank Himbara Salurkan KUR UMKM Hingga Rp1.600 Triliun, Paling Banyak dari Bank BRI

Bank BRI paling besar menyalurkan pembiayaan UMKM, porsinya mencapai 83 persen.

Baca Selengkapnya icon-hand
NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme

NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme

NasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.

Baca Selengkapnya icon-hand
Investasi Asing Masuk IKN Usai 17 Agustus 2024, Ada Uni Emirat Arab Hingga Korea

Investasi Asing Masuk IKN Usai 17 Agustus 2024, Ada Uni Emirat Arab Hingga Korea

Pemerintah membantah bahwa investor asing enggan untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya icon-hand
NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden

NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden

Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand