PLN: Saat ini jadi momen pas untuk naikkan tarif listrik 1.300 VA
Merdeka.com - Kenaikan tarif listrik rumah tangga berdaya 1.300 Volt Ampere (VA) dan 2.200 VA yang diberlakukan mulai hari ini dinilai jadi momentum yang pas. Seharusnya, pelanggan 1300 VA dan 2200 VA sudah mengikuti penyesuaian tarif per 1 Mei 2015.
"Mestinya rumah tangga 1300 dan 2200 per 1 Mei 2015 sudah ikut kelompok tarif adjustment. Sebenarnya, kalau ikuti keputusan di DPR mestinya 12 golongan tarif adjustment secara penuh per 1 Januari 2015," ujar Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero), Benny Marbun di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Selasa (1/12).
Namun, kata Benny, PLN mendapatkan tambahan dana subsidi sebesar Rp 3 triliun untuk digunakan sebagai kompensasi penundaan kenaikan tarif hingga April 2015.
"Pemerintah mengalokasikan tambahan subsidi untuk itu. Tapi ditundanya hanya sampai 30 april," kata dia.
PLN kembali menunda kenaikan tarif listrik hingga November 2015. Benny beralasan kebutuhan ekonomi rumah tangga sedang meningkat sehingga jadi pertimbangan penundaan hingga akhir November 2015.
"Pada 1 Mei, direksi lihat waktunya tidak pas. Dekati dengan anak-anak masuk sekolah, situasi ekonomi waktu itu kurang baik, beban biaya ekonomi rumah tangga 1300 VA dan 2200 VA masih cukup tinggi. Direksi pertimbangkan kondisi pada waktu itu. Akhirnya per 1 Mei ditunda," pungkas dia.
Untuk diketahui, per Desember 2015, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme 'tariff adjustment'.
Ke-12 golongan tarif listrik tersebut adalah rumah tangga R-1/tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA, rumah tangga R-1/TR daya 2.200 VA, rumah tangga R-2/TR daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, dan rumah tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas.
Selanjutnya, golongan bisnis B-2/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA, bisnis B-3/tegangan menengah (TM) daya di atas 200 kVA, industri I-3/TM daya di atas 200 kVA, dan industri I-4/tegangan tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas.
Golongan lainnya adalah kantor pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA, kantor pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA, penerangan jalan umum P-3/TR, dan ayanan khusus TR/TM/TT.
Golongan tarif rumah tangga sedang (R-2) daya 3.500 VA sampai 5.500 VA dan rumah tangga besar (R-3) daya 6.600 VA ke atas turun dari Rp1.533 per kilo Watt hour (kWh) pada November 2015 menjadi Rp1.509 per kWh pada Desember 2015.
Untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU dan layanan khusus juga mengalami penurunan tipis dibanding bulan sebelumnya.
Sementara untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 450 dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial tarifnya tetap dan tidak diberlakukan 'tariff adjustment'.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaTagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaDarmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca SelengkapnyaPLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaPLN menggelar promo tambah daya listrik lewat program Semarak Awal Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPercepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca Selengkapnya