Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Permudah Bayar Pajak, Tilang, SIM, hingga Paspor Lewat Aplikasi BebasBayar

Permudah Bayar Pajak, Tilang, SIM, hingga Paspor Lewat Aplikasi BebasBayar Ilustrasi. ©2018 lw.xda-cdn.com

Merdeka.com - Membayar berbagai jenis pajak mulai dari PPN, Pph, PPnBM, Bea Cukai, Perpanjangan SIM, tilang hingga Paspor kini semakin dipermudah oleh pemerintah. Dengan menggunakan aplikasi BebasBayar, masyarakat bisa membayar pajak negara melalui Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) Kementerian Keuangan.

Kepala Seksi Pengelolaan Rekening Penerimaan Kementerian Keuangan, Suhendi menjelaskan, modernisasi MPN G3 ini sudah menjadi hal wajib di era digital teknologi. Sebagai tindak lanjut Kementerian Keuangan sesuai instruksi presiden untuk penerapan digitalisasi system keuangan negara, serta sebagai tools yang efektif, efisien serta accountable.

"Jadi MPN G3 berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 225 tahun 2020 dan mulai berlaku 1 Januari 2021. Jadi tidak hanya bank maupun PT Pos tapi lembaga presisi lainnya. Salah satunya LPL ya Bimasakti sebagai Lembaga Persepsi Lainnya (LPL)," kata Suhendi, Kamis (30/9).

Ia menjelaskan, dibutuhkan waktu 2 bulan untuk BimaSakti menjadi LPL. Sebelumnya dalam 2 waktu diberikan uji prinsip. Bagi Kementerian Keuangan, BimaSakti memiliki potensi besar sehingga meyakinkan untuk dikeluarkan izin.

"Menjadi LPL kalau catatan kami 7 Agustus 2020. Dalam waktu 2 minggu diberikan izin prinsip. Kenapa? karena potensinya besar, sehingga meyakinkan kami. Selanjutnya kami uji sistemnya supaya terkoneksi dengan penerimaan negara Kementerian Keuangan. Prosesnya itu 2 bulan, baru Dirjen melakukan keputusan. Dasarnya kami MoU," paparnya.

Sementara itu, CEO PT BimaSakti Multi Sinergi Ibnu Sunanto mengatakan, pihaknya merupakan aplikasi pertama yang mendapatkan izin sebagai penerbit uang elektronik di luar Jakarta sejak 2017 lalu.

"Kita memiliki target juga. Kita belum ngomong untuk satu tahun ya. Sangat tinggi untuk Q1 (kuartal pertama) memiliki target 30 ribu transaksi. Sekarang pengguna BebasBayar 1,6 juta," ungkapnya.

Ia menjelaskan untuk memudahkan para wajib pajak/ wajib bayar/ wajib setor dalam menyetorkan kewajibannya ke kas negara juga dilakukan perluasan kanal pembayaran. Salah satunya adalah dengan PT Bimasakti Multi Sinergi melalui Aplikasi BebasBayar sebagai LPL kategori fintech yang sudah diunduh oleh 2,3 juta masyarakat Indonesia.

"Modernisasi MPN G3 ini adalah terobosan Kementerian keuangan untuk efektivitas waktu bagi pelaku pajak, karena dengan adanya kerjasama dengan Aplikasi BebasBayar, maka masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah atau kantor untuk melakukan pembayaran, tinggal download aplikasinya dan melakukan pembayaran Pajak mereka," terangnya.

"Aplikasi BebasBayar juga mempunyai fitur yang sangat lengkap termasuk adanya pembayaran semua tagihan bulanan dari PLN, PDAM, Multifinance, sampai transfer bank. Sehingga bagi masyarakat umum dan pekerja kantoran hal ini sangat diperlukan" tambah Suroto, Deputy Direktur Utama PT Bimasakti Multi Sinergi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya
Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya

Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Warga Asing Dapat Kemewahan Pajak dari Pemerintah, Begini Aturannya
Warga Asing Dapat Kemewahan Pajak dari Pemerintah, Begini Aturannya

Kemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Pajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Lagi Antre di Kantor Samsat, ini Cara Mudah Bayar Pajak STNK Secara Online
Tak Perlu Lagi Antre di Kantor Samsat, ini Cara Mudah Bayar Pajak STNK Secara Online

Panduan lengkap dan praktis membayar STNK secara online

Baca Selengkapnya
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Cek Pajak Kendaraan Jateng, serta Cara Mudah dan Cepat Lakukan Pembayaran
Cek Pajak Kendaraan Jateng, serta Cara Mudah dan Cepat Lakukan Pembayaran

Cek Pajak Kendaraan Jateng, serta Cara Mudah dan Cepat Lakukan Pembayaran

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Validasi NIK KTP Jadi NPWP, Terakhir 31 Desember 2023
Cara Mudah Validasi NIK KTP Jadi NPWP, Terakhir 31 Desember 2023

Kebijakan integrasi NIK dan NPWP itu telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Selengkapnya
Impor Senjata, Helm Anti Peluru Hingga Radar Kini Bebas Pajak, Ini Aturan Resminya
Impor Senjata, Helm Anti Peluru Hingga Radar Kini Bebas Pajak, Ini Aturan Resminya

Wajib pajak dapat memperoleh SKB dengan memenuhi syarat kepatuhan serta kelengkapan dokumen dan informasi.

Baca Selengkapnya
Cara Pemadanan NIK dan NPWP Cepat Mudah, Ikuti Langkah Berikut
Cara Pemadanan NIK dan NPWP Cepat Mudah, Ikuti Langkah Berikut

Pemadanan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan menyederhanakan administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya
Syarat dan Cara Bayar Pajak,  Bisa Hanya Pakai Handphone
Syarat dan Cara Bayar Pajak, Bisa Hanya Pakai Handphone

Saat ini Anda tidak perlu datang repot-repot ke Samsat untuk membayar pajak. Anda dapat menggunakan Handphone untuk membayar pajak.

Baca Selengkapnya
Mudah Banget! Begini Cara Membayar Pajak STNK Online dengan Nama Orang Lain.
Mudah Banget! Begini Cara Membayar Pajak STNK Online dengan Nama Orang Lain.

Berikut ini cara bayar pajak STNK online atas nama orang lain

Baca Selengkapnya
Segera Padankan NIK ke NPWP Kalau Tak Mau Repot Urusan Perbankan
Segera Padankan NIK ke NPWP Kalau Tak Mau Repot Urusan Perbankan

Pemadanan NIK hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah memiliki NPWP.

Baca Selengkapnya