Pemerintah Harus Batasi Plafon Kredit untuk PNS

Sabtu, 28 Januari 2023 17:00 Reporter : Anisyah Al Faqir
Pemerintah Harus Batasi Plafon Kredit untuk PNS HUT KORPRI. ©2017 merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) bukanlah hal yang asing. Bahkan, perbankan menggelar karpet merah bagi para PNS yang ingin mendapatkan kredit atau pinjaman.

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai pemerintah perlu memberikan batasan maksimal bagi PNS yang mengajukan kredit ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Artinya dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus merancang kebijakan khusus.

"OJK dan Kemendagri harus koordinasi soal batasan plafon kredit PNS dengan jaminan SK," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (28/1).

Pemerintah perlu mengatur batasan maksimal pinjaman PNS. Sebab, banyak bank yang memberikan promosi bunga atau margin yang rendah kepada PNS. Bahkan, ada bank yang berani memberikan pinjaman hingga cicilan kreditnya 80 persen dari gaji bulanan yang diterima.

"Plafon harus diatur jangan sampai nominal pinjaman terlalu besar," kata dia.

Selain itu ada juga ada beberapa bank yang memiliki kebijakan memberikan kredit atau pinjaman baru meskipun PNS tersebut masih punya cicilan di waktu yang sama. Sehingga, Bhima menilai sudah saatnya pemerintah turun tangan terkait hal ini agar PNS tidak ketagihan berutang ke bank atau lembaga keuangan lain.

"Jangan sampai ini membuat PNS ketagihan berutang," kata Bhima.

2 dari 2 halaman

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengaku prihatin dengan fenomena aparatur sipil negara (ASN) atau PNS terlilit pinjaman kredit. Dia khawatir, banyaknya PNS yang kesulitan membayar cicilan kredit akan memicu tindakan korupsi.

"Kita merasa prihatin banyaknya PNS yang terlilit utang. Dan tentu akan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum apakah dia korupsi," kata Guspardi saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Jumat (27/1).

Atas fenomena tersebut, Guspardi meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) untuk membina para PNS terkait pentingnya perencanaan keuangan. Dengan cara ini diharapkan keuangan para PNS akan lebih jauh sehat untuk meningkatkan performa kerja.

"Artinya para PNS harus menatap masa depan itu agar ada kepastian bagaimana meningkatkan kesejahteraan. Kalau ini kan menjadi fikiran untuk membayar utang-utang dengan cara jangan membeli itu berdasarkan keinginan, tetapi kebutuhan," ucap Guspardi. [idr]

Baca juga:
Pemerintah Harus Batasi Plafon Kredit untuk PNS
Fenomena PNS Gadai SK Pengangkatan, Ekonom: Perlu Edukasi Literasi Keuangan
Perbankan Siapkan Promo dan Kemudahan Demi Gaet PNS Jadi Nasabah
PNS Jadi Sasaran Empuk Perbankan untuk Salurkan Pembiayaan, Kenapa?
Ini Dia PNS dengan Bayaran Paling Mahal se-Indonesia

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini