Pemerintah Harus Batasi Plafon Kredit untuk PNS
Merdeka.com - Fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) bukanlah hal yang asing. Bahkan, perbankan menggelar karpet merah bagi para PNS yang ingin mendapatkan kredit atau pinjaman.
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai pemerintah perlu memberikan batasan maksimal bagi PNS yang mengajukan kredit ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Artinya dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus merancang kebijakan khusus.
"OJK dan Kemendagri harus koordinasi soal batasan plafon kredit PNS dengan jaminan SK," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (28/1).
Pemerintah perlu mengatur batasan maksimal pinjaman PNS. Sebab, banyak bank yang memberikan promosi bunga atau margin yang rendah kepada PNS. Bahkan, ada bank yang berani memberikan pinjaman hingga cicilan kreditnya 80 persen dari gaji bulanan yang diterima.
"Plafon harus diatur jangan sampai nominal pinjaman terlalu besar," kata dia.
Selain itu ada juga ada beberapa bank yang memiliki kebijakan memberikan kredit atau pinjaman baru meskipun PNS tersebut masih punya cicilan di waktu yang sama. Sehingga, Bhima menilai sudah saatnya pemerintah turun tangan terkait hal ini agar PNS tidak ketagihan berutang ke bank atau lembaga keuangan lain.
"Jangan sampai ini membuat PNS ketagihan berutang," kata Bhima.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengaku prihatin dengan fenomena aparatur sipil negara (ASN) atau PNS terlilit pinjaman kredit. Dia khawatir, banyaknya PNS yang kesulitan membayar cicilan kredit akan memicu tindakan korupsi.
"Kita merasa prihatin banyaknya PNS yang terlilit utang. Dan tentu akan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum apakah dia korupsi," kata Guspardi saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Jumat (27/1).
Atas fenomena tersebut, Guspardi meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) untuk membina para PNS terkait pentingnya perencanaan keuangan. Dengan cara ini diharapkan keuangan para PNS akan lebih jauh sehat untuk meningkatkan performa kerja.
"Artinya para PNS harus menatap masa depan itu agar ada kepastian bagaimana meningkatkan kesejahteraan. Kalau ini kan menjadi fikiran untuk membayar utang-utang dengan cara jangan membeli itu berdasarkan keinginan, tetapi kebutuhan," ucap Guspardi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaAmalia menyebut, diperlukan kajian tersendiri untuk mengetahui dampak kenaikan gaji PNS terhadap inflasi.
Baca SelengkapnyaPemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaMembandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca Selengkapnya