Pemerintah Diminta Benahi Regulasi Genjot Investasi Migas
Merdeka.com - Indonesia Petroleum Association (IPA) membeberkan beberapa cara agar pemerintah dapat meningkatkan minat investor minyak dan gas bumi (migas) global untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di Tanah Air.
Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA), Nanang Abdul Manaf menyampaikan, salah satu cara untuk menarik investor asing masuk yakni dengan membenahi regulator yang selama ini dianggap masih sulit. Sebab, rata-rata investor yang ingin masuk masih mempertimbangkan dikarenakan regulasi yang rumit.
"Kita sering berhadapan dengan aturan, kita ingin simple tapi tetap mengatur dengan bisnis kita. Tapi di daerah beda lagi. Ini yang buat investor kadang kesulitan. Kita itu fokusnya mencari minyak dan teknisnya kita harus pinggirkan," kata dia dalam diskusi yang di gelar di Kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (8/8).
Nanang pun mendorong agar pemerintah membuka perizinan untuk investor di sektor migas melalui satu pintu. Dengan begitu tidak ada lagi investor global yang merasa kesulitan untuk masuk ke Tanah Air.
"Ketika kita berhadapan dengan investor kan dia bisa memilih kalau di tempat lain lebih baik barangkali di tempat yang lain," kata dia.
Selain dari sisi regulator, tak kalah penting adalah masalah kepastian. Sebab, kebanyakan investor global yang ingin masuk menamakan modalnya perlu kepastian dari segi value.
"Kita namanya kontrak kalau sudah masuk produksi itu 30 tahun. Investor selama 30 tahun ingin mendapatkan kepastian, perhitungan itu harus sudah kembali," jelasnya.
Meski begitu, Nanang mengakui dari segi kepastian hukum pemerintah mengenai investor saat ini sudah cukup baik. Namun, perlu digarisbawahi pula, Indonesia berkompetisi dengan negara-negara lain untuk mendatangkan investor global.
"Jadi kita harus lebih baik dengan negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, Thailand. Karena terus terang investor tidak punya loyalitas ketika pilihan secara itulah diambil. Begitu ada daerah lebih atraktif mencari baru untuk itu kita harus menyadari kita bukan menjadi daerah primadona lagi tapi kita harus berkompetisi dengan negara lain," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaUntuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaSaat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.
Baca SelengkapnyaKerap kali peraturan atau regulasi yang sudah diputuskan di level pusat tidak dapat dijalankan di level daerah karena alasan-alasan tertentu.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang ditekankan oleh Cak Imin yakni tentang kepercayaan pasar terhadap pemerintah
Baca SelengkapnyaPemerintah mengklaim, sudah banyak calon investor asing yang akan menanamkan modalnya di IKN, salah satunya dari Singapura.
Baca Selengkapnya